HOME PEMBANGUNAN KOTA BUKITINGGI
- Selasa, 16 Februari 2021
Kecamatan Guguak Panjang Gelar Musrenbang Tahun 2021

Bukittinggi (Minangsatu) - Camat Guguak Panjang, Syanji Faredi, mengatakan setelah dilaksanakan musrenbang tingkat kelurahan, pemerintah kecamatan Guguak Panjang, melaksanakan musrenbang tingkat kecamatan. Dimana, usulan yang masuk dalam musrenbang kecamatan, merupakan kegiatan di luar program yang dihasilkan dalam musrenbang kelurahan.
Hal itu disampaikan Camat Guguk Panjang Kota Bukittinggi Syanji Faredi
ketika memggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang dibuka Sekda Yuen Karnova di Balai Sidang Hatta Selasa (16/2).
“Secara garis besar, dalam musrenbang kecamatan Guguak Panjang diusulkan sebanyak 23 kegiatan, baik itu bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya dan pemerintahan serta kegiatan lintas kecamatan dan kewenangan pemerintah provinsi. Secara umum diperkirakan, kegiatan yang diusulkan dalam musrenbang kecamatan ini menelan dana Rp 15 milyar lebih."ujarnya.
Lebih lanjut Syanji menjelaskan, yang diusulan dalam musrenbang diutamakan pada penanganan banjir di wilayah kecamatan Guguak Panjang, usulan bidang infrastruktur dan sarana prasarana, terdiri dari 4 kegiatan, yakni bidang ekonomi, bidang sosial budaya dan bidang pemerintahan. Sedangkan kegiatan lintas kecamatan kewenangan pemerintah provinsi.
Sekda Bukittinggi, Yuen Karnova, mengatakan, tahun 2021 merupakan tahun awal RPMJD 2021-2026. Tentu saja, penyusunan dari musrenbang ini, diharapkan dapat melahirkan program kegiatan yang menjadi landasan kokoh penyusunan RPJMD.
“Untuk itu RPJMD harus segera disusun sesuai dengan visi misi Kepala Daerah terpilih. Musrenbang ini menjadi kegiatan yang sangat strategis dalam mengusulkan kegiatan lima tahun kedepan. Persoalan Guguak Panjang tentu lebih komplit dibanding kecamatan lain, karena disini masalahnya lebih intens. Semuanya ada di kecamatan Guguak Panjang. Untuk itu, kami berharap usulan dalam musrebang ini, merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi kepentingan umum,” kata sekda.
Tahun 2021 merupakan tahun yang berat karena masih berada dalam pandemi covid-19. Pemko Bukittinggi terus mengimbau masyarakat, agar tetap menjalankan protokol kesehatan, agar persoalan covid-19 di Bukittinggi tidak terlalu memberatkan warga Bukittinggi.
“Dampak pandemi covid-19, dana pusat untuk Bukittinggi melalui Dana Alokasi Umum (DAU) awalnya Rp 453 milyar, dikurangi 8 persen menjadi sekitar Rp 418 milyar. Sehingga kegiatan yang telah direncanakan terancam ditunda pelaksanaannya. Karena dana yang dikurangi itu, akan dimanfaatkan untuk penanganan covid-19. Tidak hanya itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) juga terancam dikurangi. PAD Bukittinggi juga terancam tidak terealisasi, karena objek wisata kita sering ditutup," kata sekda Bukittinggi Yuen Karnova.
Musrenbang kecamatan Guguak Panjang, mengangkat tema pemantapan pelayanan dasar, infrastruktur dan perekonomian kota serta tata kelola pemerintahan yang baik, dihadi Ketua dan Anggota DPRD dapil Guguak Panjang, Asisten Setdako, Kepala Dinas, perwakilan OPD, kelurahan, serta stakeholder Kecamatan Guguak Panjang.*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KAPOLDA SUMBAR RESMIKAN RUMAH DINAS TRI ARGA POLRESTA BUKITTINGGI
-
PELETAKAN BATU PERTAMA MASJID BAITUL AZIZ RSUD ACHMAD MOCHTAR, GUBERNUR MAHYELDI SEBUT MASJID SEBAGAI PUSAT PENYEGARAN PSIKOLOGIS
-
KETUA TP PKK SUMBAR HARNELI MAHYELDI APRESIASI KERJA KADER PKK SE SUMATERA BARAT
-
SATPOL PP BUKITTINGGI SEKARANG PUNYA TIM URC DAN SATPOL PP PARIWISATA
-
PEMKO BUKITTINGGI KEBUT ENTRY DATA KE SIRUP UNTUK PERCEPATAN KINERJA
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI