HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Kamis, 27 November 2025
Kajari Dharmasraya Buat Langkah Preventif Sebagai Konsultan Hukum Dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan Jalan
Kajari Dharmasraya Buat Langkah Preventif Sebagai Konsultan Hukum Dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan Jalan
Dharmasraya (Minangsatu) - Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Sumanggar Siagian, SH, MH, meninjau kegiatan pembangunan jalan. Penanganan Long Segment Simpang Tabek–Padang Laweh (R.108) sebagai bagian dari pendampingan hukum terhadap proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dharmasraya, beberapa waktu lalu.
Dalam peninjauan tersebut, Kajari bersama Plt. Kepala Dinas PUPR, Catur Eby, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Teguh Prayogi, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN). Saat itu juga turut hadir Kabid Bina Marga, Willy Kurniawan, dan Koordinator Lapangan Feri, sebagai tenaga teknis terkait progres pekerjaan.
Pendampingan hukum ini merupakan langkah preventif Kejaksaan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi. Tepat mutu, tepat waktu, serta bebas dari potensi penyimpangan maupun tindak pidana korupsi. Kejaksaan menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan sejak awal agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Pembangunan jalan Simpang Tabek–Padang Laweh tahun 2025 dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.035.704.622,-. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT. Citra Muda Noer Bersaudara, berdasarkan kontrak tertanggal 9 Oktober 2025, dengan waktu pelaksanaan 10 Oktober hingga 18 Desember 2025.
Sinergi antara Dinas PUPR dan Kejaksaan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Dharmasraya. Pemerintah daerah menargetkan ruas jalan ini dapat mendukung mobilitas masyarakat. Memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Timpeh dan Padang Laweh.
Kolaborasi pengawasan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Dharmasraya untuk melaksanakan pembangunan yang profesional, transparan, serta akuntabel dalam pemanfaatan dana publik, khususnya DBH Sawit. (Syaiful Hanif)
Editor : melatisan
Tag :Kejari Dharmasraya
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KAPOLRES DHARMASRAYA SAMBUT KUNJUNGAN SILATURAHMI DANDIM 0310/SSD DAN KETUA PN PULAU PUNJUNG
-
PEMKAB DHARMASRAYA TERBITKAN SE PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN DAMPAK ASAP SERTA KEBAKARAN LAHAN
-
WAKIL BUPATI LELIARNI LANTIK 13 ORANG PEJABAT DILINGKUNGAN PEMKAB DHARMASRAYA
-
CUKUP SCAN QR CODE, DATA DAN RIWAYAT TERNAK DI DHARMASRAYA BISA DIAKSES
-
SIGADINK EMAS-25 PERLUAS LAYANAN ADMINDUK, 40 NAGARI DI DHARMASRAYA KINI TERHUBUNG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG