HOME PEMBANGUNAN KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 8 November 2022

Kadis Perkim LH Allvi Sena : Komplek Rusunawa Telah Diserahterimakan

Kadis Perkim LH Kota Padang Panjang, Alvi Sena.
Kadis Perkim LH Kota Padang Panjang, Alvi Sena.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Kepala Dinas Perkim Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Padang Panjang, Alvi Sena menjelaskan, jika komplek Rumah Susun Sewa (Rusunawa) berlantai. III yang dibangun tahun 2017 silam, saat ini  telah diserahterimakan oleh Pusat ke Daerah. Otomatis, proyek Rusunawa dibangun dari dana APBN senilai lk_Rp 29 miliar ini tentu telah menjadi asset Pemerintah Kota (Pemko). 

Hal tersebut diungkapkan Kadis Perkim LH, Alvi Sena ketika dihubungi lewat ponselnya, Selasa (8/11/2022) siang. Ditambahkannya, serahterima tersebut telah terlaksana sekitar dua pekan silam. 

"Meski telah diserahterimakan, sebaliknya, terkait adanya kerusakan phisik bangunan setelah dimanfaatkan itu masih menjadi tanggung jawab pihak pusat," terang Alvi. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar sempat mendesak Pemko untuk secepatnya menuntaskan serah terima Rusunawa dengan Pusat. Tujuannya, supaya jelas. Kalau sudah diserahterimakan, jika ada kerusakan bangunan kan anggaran perbaikannya dapat dialokasikan di APBD.

"Disini, kita ingin semua bangunan yang telah menjadi asset Pemko sudah terdata dengan baik," tandas Yulius. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com