HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Selasa, 26 Februari 2019
Jajaran Polres Pasbar Tangkap Pelaku Pembunuh Berencana
Simpang Empat (Minangsatu) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pasaman Barat menangkap seorang DPO inisial "MS" di desa Silatom Jae, Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara.
"MS di tangkap atas kasus pembunuhan berencana terhadap "D" pada kamis 23 Desember 2016 di kejorongan Air Runding, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat," sebut Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Iman Pribadi Santoso, S.I.K didampingi Kasat Reskrim, AKP Afrides Roema,S.H saat Jumpa Pers, Selasa (26/2).
Kapolres mengatakan, motif pembunuhan karena pelaku sakit hati dituduh mencuri cabe dan racun cabe di tempat mereka bekerja di kebun milik Agus Susanto, hingga terjadi cekcok dengan perkataan dari korban (D) "Panggil bapakmu biar main kita" yang membuat pelaku (MS) menyimpan dendam terhadap korban.
"Merasa dendam, pelaku kemudian menyiapkan sebuah parang dan menunggu korban di jalan tempat ia bekerja. Setelah korban lewat pelaku langsung menghentikan serta membacok leher korban hingga tewas," sebutnya.
Kemudian, korban di sembunyikan di semak rawa yang berjarak 50 meter dari TKP dan pelaku menyembunyikan sepeda motor milik korban sekira 500 M dari tempat korban di sembunyikan.
"Dihari yang sama pelaku langsung melarikan diri ke rumah orang tua angkatnya di Sidempuan. Dua hari kemudian Ia pergi ke Jambi dan menetap selama satu bulan hingga kembali ke Sidempuan serta menetap di sana sampai ditangkap tim Opsnal Reskrim Polres Pasaman Barat minggu, 24 Februari 2019 yang di Pimpin oleh IPDA. Randhya, S.I.k," ucap Kapolres.
Atas kejadian pelaku di jerat pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama- lamanya dua puluh tahun. (aft)
Editor :
Tag :Polres Pasbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SIKAT UANG MAJIKAN RATUSAN JUTA, SEORANG SOPIR TRUK DITANGKAP TIM KALONG SATRESKRIM POLRES PASAMAN BARAT
-
HARI KEDUA OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, SATLANTAS POLRES PASAMAN BARAT KELUARKAN SURAT TILANG 65 LEMBAR
-
KEJARI PASAMAN BARAT TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RSUD PRATAMA TAHUN 2018
-
NELAYAN TRADISIONAL AIR BANGIS APRESIASI PENANGKAPAN KAPAL PUKAT HARIMAU DI PERAIRAN SUMBAR
-
DIDUGA LAKUKAN AKSI PREMANISME, REMAJA LINGKUNGAN AUA PASAMAN BARAT BERURUSAN DENGAN POLISI
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIFÂ MASYARAKAT