HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN

  • Senin, 2 Desember 2019

Jajaran Polres Pasaman Aman 72 Kg Ganja Kering

Polres Pasaman amankan peredaran 72 Paket Ganja Kering
Polres Pasaman amankan peredaran 72 Paket Ganja Kering

Pasaman (Minangsatu) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat berhasil mengamankan 72 paket besar jenis ganja kering siap edar di Pasaman.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya kepada awak media, mengatakan bahwa ganja diamankan dari tiga tersangka yang diringkus di Jalan Lintas Sumatera Medan-Bukittinggi bertempat di Jorong Petok, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (1/12) dini hari.

"Tiga tersangka dintaranya merupakan pengedar masing-masing berinisial Beni Adilla Ayatra (34), dan Darmawati (37) warga Simpang Tigo Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo,Pasaman Barat. Kemudian Riswanto (26) warga Palembang.

Disamping itu ada dua orang tersangka lagi yang berperan sebagai pengawal atau pembersih jalan, DASA (31) dan DESE (23) warga Simpang Tigo Bedeng Jorong Sungai Talang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat," terang AKBP Hendri Yahya.

Dari tangan tersangka kata dia turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 51 paket besar diduga Narkotika jenis Ganja kering siap edar yang dibungkus dalam dua buah karung plastik.

"Diperkirakan beratnya sekitar 51 Kilogram. Dari pengakuannya seluruh BB tersebut berasal dari Madina-Sumut dengan menggunakan satu unit Mobil Merek Toyota Avanza warna Hitam BA 1290 SE dan satu unit Mobil Merek honda Brio warna Silver BA 1032 SF," tambahnya.

Sementara kata dia, bahwa dua jam sebelumnya, jajaran Satres Narkoba Polres Pasaman juga sudah meringkus seorang tersangka Narkoba berinsial HF(17) merupakan pelajar kelas 3 SMA asal Kota Pariaman yang diringkus di Jalan Lintas Sumatera Medan- Bukittinggi tepatnya di Depan SPBU Pertamina Pertanian Rao, Jorong Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (30/11).

"Dari tangan tersangka turut diamankan BB berupa 21 Kilogram Ganja kering siap edar. Sementara seorang tersangka lagi rekan HF (17) yang berinisial BTP berhasil melarikan diri kearah belakang SPBU Pertanian Rao. Saat ini masih dalam pengejaran dan sudah masuk DPO Polres Pasaman," terangnya.

Saat ini kata dia, tersangka bersama seluruh BB sudah diamankan di Polres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut.


Wartawan : M Afrizal
Editor : sc.astra

Tag :#polres pasaman #peredaran narkoba #ganja kering

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com