HOME AGAMA KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 3 Februari 2023

Issue Biaya Haji Tinggi Direspon Kemenag Bukittinggi

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Tri Andriani Djusair. (Foto : Anasrul).
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Tri Andriani Djusair. (Foto : Anasrul).

Bukittinggi (Minangsatu) - Kantor Kementerian Agama kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) merespon cepat dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang akhir-akhir ini di tengah-tengah masyarakat terkait terkait usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Tri Andriani Djusair, Kamis (2/2/2023) di ruangan kerjanya menyampaikan dalam menyikapi isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat tersebut Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah berupaya meluruskan berbagai informasi yang beredar tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji ( BPIH).

"Dari tahun ke tahun biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang disetorkan oleh jama'ah haji berdasarkan dengan keputusan presiden di tahun berjalan."

"Penjelasan ini disampaikan kepada seluruh jemaah estimasi keberangkatan tahun 1444 Hijriyah/2023 Masehi secara tatap muka saat pelaksanaan bimbingan manasik haji , maupun melalui media sosial seperti RRI, TVRI, podcast, WhatsApp grup dan lain-lain," kata Tri.

Selanjutnya kata Tri, sebagian besar jemaah haji estimasi berangkat tahun 2023 telah memahami komponen-komponen apa saja yang termasuk kepada biaya penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH dan biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH. 

Terkait usulan yang disampaikan oleh menteri agama, itu baru dalam bentuk draft yang akan dikaji oleh berbagai pihak terkait seperti komisi VIII DPR RI, BPKH serta Kementerian Agama. 

“Untuk finalnya berapa besaran final BPIH dan Bipih tahun ini kita tunggu Keputusan Presiden untuk ini," jelasnya.

Menurutnya, jemaah perlu diedukasi tentang banyak hal termasuk biaya penyelenggaraan haji dan biaya perjalanan ibadah haji ini termasuk info tentang kebijakan Arab Saudi yang menurunkan biaya haji sebanyak 30 % dari tahun 2022 lalu.

"Yang diturunkan pemerintah Arab Saudi itu adalah biaya masyair yang kita kenal dengan istilah ARMUZNA (Arafah, Muzdalifah dan Mina ) yaitu tanggal 8 sampai 13 Zulhijjah."

"Sebagai gambaran biaya masyair atau armuzna tahun 2019 sebesar 1.400 riyal perjemaah, kira-kira 10 hari mejelang keberangkatan jemaah haji, pemerintah Arab Saudi menaikan biaya armuzna menjadi 5.656 riyal per jemaah dan untuk tahun 2023 biaya masyair/armuzna ini di turunkan 30 % dari 5.656 riyal menjadi 4.532 riyal per jemaah," jelasnya lagi.

Sementara itu di sisi lain Kepala Kemenag Kota Bukittinggi Eri Iswandi mengimbau kepada seluruh jemaah haji untuk bersabar menunggu Kepres terkait biaya perjalanan ibadah haji tahun ini. 

"Sambil menunggu keputusan final terkait besaran biaya setoran BIPIH tahun 2023 mari kita selalu menjaga diri, jaga hati dan jangan su'uzhan. Kita yakin pemerintah akan memberikan yang terbaik untuk tamu-tamu Allah yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci secara bijak dan adil," harapnya. (*)


Wartawan : Anasrul
Editor : Siska Afriani

Tag :#Biaya haji #Kemenag #Bukittinggi #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com