HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Selasa, 18 Oktober 2022
Hati-hati Menggunakan Teknologi
Padang (Minangsatu) - Siswa SMA diminta berhati-hati menggunakan gadget (gawai) dan internet untuk kepentingan media sosial dan distribusi informasi. Bila tidak terkontrol, ada risiko dan ancaman hukuman. Demikian dikemukakan Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, S.H., LL.M. PhD., dalam paparannya di hadapan 158 siswa SMAN 3 Padang, Selasa (18/10/2022).
Dalam Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 3, Miko mencontohkan bahwa sebagaimana yang tertera di dalam Pasal 45 ayat (1) UU No. 19/2016, setiap orang yang mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila diancam dengan penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal 1 Miliar Rupiah. "Sebab itu, anak-anak harus sangat berhati-hati dalam menggunakan gadget agar tidak tersandung kasus hukum," terang Miko.
Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Padang Dra, Ifna Sukma, MP.d. Dalam sambutannya, kepala sekolah yang akrab dipanggil Bu Uk itu menyampaikan terima kasihnya kepada DPC Peradi Padang yang telah bersedia meluangkan waktunya memberikan pencerahan hukum kepada siswa SMAN 3 Padang.
PGtS seri ketiga ini dihadiri oleh pengurus Komite Sekolah SMAN 3 Sukri Umar dan Marlim. Juga turut hadir alumni SMAN 3 Padang, Firman Wanipin.
Sementara itu, dari pengurus dan anggota Peradi Cabang Padang yang hadir adalah Wilson Saputra, Yudhi Frimayuda, Rezki Februrianto, Adrian, Erpina, Susan, Yusi Marlina, Husnul Fajri, Newton Nusantara, Wendi dan Suci.
Di sela-sela kegiatan yang dimoderatori oleh Rezki Februarianto, itu juga dibagi-bagikan buku karangan Miko Kamal yang berjudul Berkota Berbangsa Bernegara sebagai door prize.
Editor : ranof
Tag :#Distribusi informasi #Ancaman hukuman #Peradi padang #Sman 3 padang #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DILEPAS KE JEPANG: KEVIN DAN WARDAH MENJEMPUT HARAPAN, MENGUBAH MASA DEPAN KELUARGA
-
MAGISTER HUKUM UNIVERSITAS DHARMA ANDALAS SAMBUT ANGKATAN PERDANA: KEHADIRAN 31 MAHASISWA MELAMPAUI SEGALA HARAPAN
-
WAKIL KETUA DPRD PADANG KRITIK KETERLAMBATAN DISDIK UMUMKAN KEBIJAKAN PJJ DI TENGAH KABUT ASAP
-
MAHASISWA POLITEKNIK ATI PADANG DIBEKALI EDUKASI KESELAMATAN KETENAGALISTRIKAN
-
PROGRAM BANGSA ANGKATAN III, PT SEMEN PADANG BIAYAI KULIAH 25 ANAK NAGARI DI PNP
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI
-
ALU KATENTONG PADANG LAWEH, KESENIAN PEREMPUAN MINANGKABAU YANG LAHIR DARI AKTIVITAS MENUMBUK PADI
-
BAREH RANDANG PAYAKUMBUH PUNYA RASA MANIS DAN BERBEDA DARI RENDANG DAGING
-
KATUPEK GULAI PAKU, SAJIAN KHAS PESISIR MINANGKABAU DENGAN KUAH SANTAN DAN PAKIS