HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Selasa, 18 Oktober 2022
Hati-hati Menggunakan Teknologi

Padang (Minangsatu) - Siswa SMA diminta berhati-hati menggunakan gadget (gawai) dan internet untuk kepentingan media sosial dan distribusi informasi. Bila tidak terkontrol, ada risiko dan ancaman hukuman. Demikian dikemukakan Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, S.H., LL.M. PhD., dalam paparannya di hadapan 158 siswa SMAN 3 Padang, Selasa (18/10/2022).
Dalam Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 3, Miko mencontohkan bahwa sebagaimana yang tertera di dalam Pasal 45 ayat (1) UU No. 19/2016, setiap orang yang mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila diancam dengan penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal 1 Miliar Rupiah. "Sebab itu, anak-anak harus sangat berhati-hati dalam menggunakan gadget agar tidak tersandung kasus hukum," terang Miko.
Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Padang Dra, Ifna Sukma, MP.d. Dalam sambutannya, kepala sekolah yang akrab dipanggil Bu Uk itu menyampaikan terima kasihnya kepada DPC Peradi Padang yang telah bersedia meluangkan waktunya memberikan pencerahan hukum kepada siswa SMAN 3 Padang.
PGtS seri ketiga ini dihadiri oleh pengurus Komite Sekolah SMAN 3 Sukri Umar dan Marlim. Juga turut hadir alumni SMAN 3 Padang, Firman Wanipin.
Sementara itu, dari pengurus dan anggota Peradi Cabang Padang yang hadir adalah Wilson Saputra, Yudhi Frimayuda, Rezki Februrianto, Adrian, Erpina, Susan, Yusi Marlina, Husnul Fajri, Newton Nusantara, Wendi dan Suci.
Di sela-sela kegiatan yang dimoderatori oleh Rezki Februarianto, itu juga dibagi-bagikan buku karangan Miko Kamal yang berjudul Berkota Berbangsa Bernegara sebagai door prize.
Editor : ranof
Tag :#Distribusi informasi #Ancaman hukuman #Peradi padang #Sman 3 padang #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
22 KARYAWAN PT SEMEN PADANG IKUTI PROGRAM S2 OPERATIONAL EXCELLENCE DI UNAND
-
PERKUAT KOMITMEN PENDIDIKAN, PT SEMEN PADANG RESMIKAN TIGA RUANG KELAS BARU DARI SEPABLOCK DI SD SEMEN PADANG SCHOOL
-
157 PELAJAR TERIMA DANA CSR BANK NAGARI BIDANG PENDIDIKAN DI KOTA PAYAKUMBUH
-
PASTIKAN ANAK KURANG MAMPU TETAP SEKOLAH, PT SEMEN PADANG SALURKAN RP641 JUTA UNTUK TIGA MADRASAH
-
UNP SELENGGARAKAN PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS AI BAGI GURU PJOK SMP DI KOTA PADANG
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI