HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Selasa, 18 Oktober 2022
Hati-hati Menggunakan Teknologi
Padang (Minangsatu) - Siswa SMA diminta berhati-hati menggunakan gadget (gawai) dan internet untuk kepentingan media sosial dan distribusi informasi. Bila tidak terkontrol, ada risiko dan ancaman hukuman. Demikian dikemukakan Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, S.H., LL.M. PhD., dalam paparannya di hadapan 158 siswa SMAN 3 Padang, Selasa (18/10/2022).
Dalam Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 3, Miko mencontohkan bahwa sebagaimana yang tertera di dalam Pasal 45 ayat (1) UU No. 19/2016, setiap orang yang mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila diancam dengan penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal 1 Miliar Rupiah. "Sebab itu, anak-anak harus sangat berhati-hati dalam menggunakan gadget agar tidak tersandung kasus hukum," terang Miko.
Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Padang Dra, Ifna Sukma, MP.d. Dalam sambutannya, kepala sekolah yang akrab dipanggil Bu Uk itu menyampaikan terima kasihnya kepada DPC Peradi Padang yang telah bersedia meluangkan waktunya memberikan pencerahan hukum kepada siswa SMAN 3 Padang.
PGtS seri ketiga ini dihadiri oleh pengurus Komite Sekolah SMAN 3 Sukri Umar dan Marlim. Juga turut hadir alumni SMAN 3 Padang, Firman Wanipin.
Sementara itu, dari pengurus dan anggota Peradi Cabang Padang yang hadir adalah Wilson Saputra, Yudhi Frimayuda, Rezki Februrianto, Adrian, Erpina, Susan, Yusi Marlina, Husnul Fajri, Newton Nusantara, Wendi dan Suci.
Di sela-sela kegiatan yang dimoderatori oleh Rezki Februarianto, itu juga dibagi-bagikan buku karangan Miko Kamal yang berjudul Berkota Berbangsa Bernegara sebagai door prize.
Editor : ranof
Tag :#Distribusi informasi #Ancaman hukuman #Peradi padang #Sman 3 padang #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BANK NAGARI GELAR MTQ DAN LOMBA ADZAN TINGKAT SMP SE-SUMATERA BARAT, WUJUD KOMITMEN PERTUMBUHAN SPIRITUAL DI HUT KE-64
-
BIKIN BANGGA! 3 SISWA SMK SEMEN PADANG BORONG JUARA LKS 2026
-
WAKIL KETUA DPRD KOTA PADANG: JANGAN RAGU MEMASUKKAN ANAK SEKOLAH KE MTSN
-
313 WISUDAWAN IKUTI WISUDA KE-71 POLITEKNIK NEGERI PADANG
-
DOMINASI PENERIMA BEASISWA DARI PEMKO, 29 SISWA SMAN 12 PADANG LOLOS KE GUANGDONG CHINA
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA