HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Selasa, 18 Oktober 2022
Hati-hati Menggunakan Teknologi
Padang (Minangsatu) - Siswa SMA diminta berhati-hati menggunakan gadget (gawai) dan internet untuk kepentingan media sosial dan distribusi informasi. Bila tidak terkontrol, ada risiko dan ancaman hukuman. Demikian dikemukakan Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, S.H., LL.M. PhD., dalam paparannya di hadapan 158 siswa SMAN 3 Padang, Selasa (18/10/2022).
Dalam Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 3, Miko mencontohkan bahwa sebagaimana yang tertera di dalam Pasal 45 ayat (1) UU No. 19/2016, setiap orang yang mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila diancam dengan penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal 1 Miliar Rupiah. "Sebab itu, anak-anak harus sangat berhati-hati dalam menggunakan gadget agar tidak tersandung kasus hukum," terang Miko.
Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Padang Dra, Ifna Sukma, MP.d. Dalam sambutannya, kepala sekolah yang akrab dipanggil Bu Uk itu menyampaikan terima kasihnya kepada DPC Peradi Padang yang telah bersedia meluangkan waktunya memberikan pencerahan hukum kepada siswa SMAN 3 Padang.
PGtS seri ketiga ini dihadiri oleh pengurus Komite Sekolah SMAN 3 Sukri Umar dan Marlim. Juga turut hadir alumni SMAN 3 Padang, Firman Wanipin.
Sementara itu, dari pengurus dan anggota Peradi Cabang Padang yang hadir adalah Wilson Saputra, Yudhi Frimayuda, Rezki Februrianto, Adrian, Erpina, Susan, Yusi Marlina, Husnul Fajri, Newton Nusantara, Wendi dan Suci.
Di sela-sela kegiatan yang dimoderatori oleh Rezki Februarianto, itu juga dibagi-bagikan buku karangan Miko Kamal yang berjudul Berkota Berbangsa Bernegara sebagai door prize.
Editor : ranof
Tag :#Distribusi informasi #Ancaman hukuman #Peradi padang #Sman 3 padang #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TEMBUS 10 BESAR ASAS 2026, TIGA SISWA SMP SEMEN PADANG RAIH NILAI 100 PADA BAHASA INGGRIS DAN MATEMATIKA
-
BUKTI KOMITMEN CIPTAKAN SEKOLAH SEHAT, SMP SEMEN PADANG RAIH PENGHARGAAN STRATIFIKASI UKS PADANG 2025
-
PT SEMEN PADANG, UNAND, DAN DLH SUMBAR LATIH PONDOK PESANTREN UBAH SAMPAH JADI BERNILAI EKONOMI
-
BUKU 'KINANTAN MELINTAS ZAMAN' KARANGAN IRWAN SETIAWAN DIBEDAH DI FIB UNAND
-
INISIASI PEMKO DAN DPRD PADANG, PLN UID SUMBAR DUKUNG PROGRAM FASILITAS TOILET SEHAT DI 6 SEKOLAH
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL