- Rabu, 17 Agustus 2022
Hari Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun 2022, 1505 Warga Binaan Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mendapatkan Remisi
Jakarta (Minangsatu) – Hari ini mungkin bisa menjadi hari yang paling bahagia dari hari biasanya. Pasalnya, bertepatan di Hari Kemerdekaan RI ke-77 sebanyak 1505 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Bertempat di Gazebo Rutan Cipinang, Kegiatan di hadiri oleh Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jaya Saragih, Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja, Danramil 01/Jtn Mayor Czi.Jarmadi dan pejabat struktural lainnya, Rabu (17/8/2022).
Penyerahan remisi ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso kepada warga binaan dan di dampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang Jaya Saragih usai melaksanakan upacara Kemerdekaan RI ke-77.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jaya Saragih juga menyampaikan jumlah warga binaan Rutan Cipinang yang mendapatkan Remisi Umum (RU) I : 1438 Orang dan Remisi Umum (RU) II : 67 Orang dan Langsung Bebas 48 Orang.
Dalam sambutannya, Inspektur Wilayah III Iwan Santoso mengutip sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.
“Bagi seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh. Tanamkan dalam benak saudara sekalian 2 bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jaya Saragih, selaku Kepala Rutan Kelas I Cipinang mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan saya berpesan kepada seluruh warga binaan, baik yang mendapat remisi ataupun tidak mendapatkan remisi ditahun ini agar kedepannya dapat memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi tindak pidana kembali.
“Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup dan kehidupan selanjutnya,” ujarnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#kemenkumhamdki
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GAGALKAN EKSPOR ILEGAL 25,88 KG EMAS DI 5 BANDARA INTERNASIONAL, BEA CUKAI SELAMATKAN RP61,95 MILIAR ASET NEGARA
-
BERAWAL DARI PENANGKAPAN DI BINUANG, POLRES TAPIN SITA 33.890 BUTIR EKSTASI
-
POLRES TAPIN BONGKAR DUGAAN PERDAGANGAN MINYAK GORENG TAK SESUAI TAKARAN, 22 TERSANGKA DIAMANKAN
-
PWI LAPORKAN HOTMAN PARIS KE POLISI
-
AKADEMISI, AKTIFIS DAN JURNALIS SATU SUARA KRITIK MAKAN BERGIZI GRATIS YANG MULIA
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU