- Minggu, 25 Mei 2025
Jurnalis Hendra Idris Minta Perlindungan LPSK Hadapi Ancaman Anggota DPR RI Rico Alviano

Jurnalis Hendra Idris Minta Perlindungan LPSK Hadapi Ancaman Anggota DPR RI Rico Alviano
Jakarta (Minangsatu) - Setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh anggota DPR RI Fraksi PKB, Rico Alviano, jurnalis lokal dari Sawahlunto, Sumatera Barat, Hendra Idris mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (23/5/2025). Ia meminta perlindungan hukum dan fisik karena merasa terancam setelah mengungkap dugaan korupsi dalam program pokok-pokok pikiran (pokir) yang melibatkan nama Rico.
Hendra Idris menyebut dirinya diperiksa oleh dua petugas LPSK bernama Ditta dan Sri Juniardhani di lantai dua gedung LPSK. Dalam pertemuan tersebut, ia diminta menjelaskan kronologis kejadian dari awal hingga dilaporkan ke polisi oleh Rico Alviano.
“Saya diminta menjelaskan dari awal pengungkapan kasus pokir hingga saya dilaporkan ke Bareskrim. Mereka juga menanyakan perkembangan laporan korupsi yang sedang saya kawal di Kejati Sumbar,” ujar Hendra kepada wartawan usai keluar dari gedung LPSK
Delik Pers, Tapi Ada Potensi Intimidasi
Hendra Idris menjelaskan bahwa pelaporan terhadap dirinya oleh Rico Alviano berkaitan dengan pernyataannya di media mengenai dugaan korupsi perjalanan dinas ke Labuan Bajo, yang dananya berasal dari Pokir Rico Alviano sewaktu masih menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar.
“Ini delik pers, semestinya tidak bisa dipidanakan. Tapi saya khawatir, karena orang besar seperti Rico bisa saja menggunakan kekuasaan untuk menekan saya. Maka saya meminta perlindungan LPSK,” ungkapnya.
Menurut Hendra, pasca pelaporan tersebut, dirinya mulai mengalami gangguan berupa panggilan telepon asing dan pesan misterius dari nomor-nomor tidak dikenal.
“Akhir-akhir ini saya sering menerima telepon spam dan pesan yang tidak jelas dari nomor tidak dikenal. Ini membuat saya dan keluarga merasa tidak aman,” imbuhnya.
Kasus Pokir Labuan Bajo Masih Bergulir
Dugaan penyimpangan dana dalam program pokir perjalanan dinas ke Labuan Bajo, yang menjadi bahan laporan Hendra ke Kejaksaan Tinggi Sumbar, masih dalam proses telaah. Dalam pengusutan awal, muncul pula dugaan pemalsuan dokumen negara berupa KTP, yang disebut-sebut digunakan untuk memanipulasi data peserta perjalanan.
Sementara itu, Rico Alviano belum memberikan pernyataan resmi terkait pelaporan Hendra ke LPSK maupun dugaan pemalsuan dokumen negara yang dikaitkan dengan namanya.
Jurnalis Perlu Perlindungan Serius
Kasus ini kembali menyorot pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang mengungkap praktik korupsi, terutama di tingkat daerah. Lembaga seperti LPSK dan Dewan Pers diharapkan lebih aktif memberikan respons terhadap kasus-kasus serupa agar tidak ada impunitas terhadap tindakan intimidasi terhadap insan pers
Editor : melatisan
Tag :#Perlindungan LPSK #Jurnalis
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KRONOLOGI DITEMUKANNYA 59 TITIK KEBUN GANJA DI BROMO LEWAT DRONE
-
ANGGOTA DPR RI ARISAL AZIZ DESAK LAPAS KUTACANE SEGERA TANGKAP NAPI YANG KABUR SEBELUM IDUL FITRI
-
TERKAIT KASUS KORUPSI MINYAK MENTAH, RUMAH RIZA CHALID DIGELEDAH KEJAGUNG
-
PENANGANAN KASUS KEMATIAN RAHMAT VAISANDRI TAK KUNJUNG MENEMUI TITIK TERANG, H. ARISAL AZIS: BESOK SAYA AKAN DATANGI POLDA METRO JAYA!
-
PRESIDEN PRABOWO SINDIR VONIS RINGAN HARVEY MOEIS
-
EFEK DOMINO PERANG KAMANG DALAM TEROPONG PERLAWANAN MASYARAKAT SUMATERA BARAT MENENTANG KOLONIALISME BELANDA
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA