HOME HUKRIM NASIONAL

  • Minggu, 25 Mei 2025

Jurnalis Hendra Idris Minta Perlindungan LPSK Hadapi Ancaman Anggota DPR RI Rico Alviano

Jurnalis Hendra Idris Minta Perlindungan LPSK Terkait Ancaman Anggota DPR RI Rico Alviano,Jumat (23/5)
Jurnalis Hendra Idris Minta Perlindungan LPSK Terkait Ancaman Anggota DPR RI Rico Alviano,Jumat (23/5)

Jurnalis Hendra Idris Minta Perlindungan LPSK Hadapi Ancaman Anggota DPR RI Rico Alviano

Jakarta (Minangsatu) -
Setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh anggota DPR RI Fraksi PKB, Rico Alviano, jurnalis lokal dari Sawahlunto, Sumatera Barat, Hendra Idris mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (23/5/2025). Ia meminta perlindungan hukum dan fisik karena merasa terancam setelah mengungkap dugaan korupsi dalam program pokok-pokok pikiran (pokir) yang melibatkan nama Rico.

Hendra Idris menyebut dirinya diperiksa oleh dua petugas LPSK bernama Ditta dan Sri Juniardhani di lantai dua gedung LPSK. Dalam pertemuan tersebut, ia diminta menjelaskan kronologis kejadian dari awal hingga dilaporkan ke polisi oleh Rico Alviano.

“Saya diminta menjelaskan dari awal pengungkapan kasus pokir hingga saya dilaporkan ke Bareskrim. Mereka juga menanyakan perkembangan laporan korupsi yang sedang saya kawal di Kejati Sumbar,” ujar Hendra kepada wartawan usai keluar dari gedung LPSK

Delik Pers, Tapi Ada Potensi Intimidasi

Hendra Idris menjelaskan bahwa pelaporan terhadap dirinya oleh Rico Alviano berkaitan dengan pernyataannya di media mengenai dugaan korupsi perjalanan dinas ke Labuan Bajo, yang dananya berasal dari Pokir Rico Alviano sewaktu masih menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar.

“Ini delik pers, semestinya tidak bisa dipidanakan. Tapi saya khawatir, karena orang besar seperti Rico bisa saja menggunakan kekuasaan untuk menekan saya. Maka saya meminta perlindungan LPSK,” ungkapnya.

Menurut Hendra, pasca pelaporan tersebut, dirinya mulai mengalami gangguan berupa panggilan telepon asing dan pesan misterius dari nomor-nomor tidak dikenal.

“Akhir-akhir ini saya sering menerima telepon spam dan pesan yang tidak jelas dari nomor tidak dikenal. Ini membuat saya dan keluarga merasa tidak aman,” imbuhnya.

Kasus Pokir Labuan Bajo Masih Bergulir

Dugaan penyimpangan dana dalam program pokir perjalanan dinas ke Labuan Bajo, yang menjadi bahan laporan Hendra ke Kejaksaan Tinggi Sumbar, masih dalam proses telaah. Dalam pengusutan awal, muncul pula dugaan pemalsuan dokumen negara berupa KTP, yang disebut-sebut digunakan untuk memanipulasi data peserta perjalanan.

Sementara itu, Rico Alviano belum memberikan pernyataan resmi terkait pelaporan Hendra ke LPSK maupun dugaan pemalsuan dokumen negara yang dikaitkan dengan namanya.

Jurnalis Perlu Perlindungan Serius

Kasus ini kembali menyorot pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang mengungkap praktik korupsi, terutama di tingkat daerah. Lembaga seperti LPSK dan Dewan Pers diharapkan lebih aktif memberikan respons terhadap kasus-kasus serupa agar tidak ada impunitas terhadap tindakan intimidasi terhadap insan pers


Wartawan : Hendra Idris
Editor : melatisan

Tag :#Perlindungan LPSK #Jurnalis

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com