- Kamis, 22 Januari 2026
FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan 'Lips Service'
FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan 'Lips Service'
Jakarta (Minangsatu) - Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengapresiasi pemerintah telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan. FWK berharap kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto ini bukan “lip service”. Hukum perusak hutan seberat-beratnya agar bisa memberi efek jera. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi yang diadakan Forum Wartawan Kebangsaan di Kantor “Suara Merdeka” Jakarta, Rabu (21/1/2026). Koordinator FWK Raja Pane mengingatkan pemerintah perlu menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan dan menuntut korporasi itu memulihkan kawasan hutan yang rusak.
Kegiatan “illegal logging” dan “illegal mining” harus dihentikan. Penderitaan rakyat akibat perambahan hutan tak boleh terjadi lagi. Bencana ekologis di Sumatera belum lama ini harus menjadi pelajaran sangat berharga bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Para peserta diskusi setuju penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci agar kebijakan ini tidak sekadar ‘lip service’. Hadir dalam diskusi ini, antara lain, wartawan senior M Nasir; Budi Nugraha; Muhammad Iqbal Irsyad; Herry Sinamarata; Berman Nainggolan; Krista Riyanto dan Sarwani (Departemen Ekuin PWI Pusat).
Banyaknya kayu gelondongan yang hanyut, ditemukan saat terjadi bencana ekologis di Sumatera menjadi keprihatinan rakyat Indonesia terkait lemahnya penegakan hukum. Adanya praktik perambahan hutan di hulu sungai harus diusut tuntas pelakunya. Semua pelaku yang merusak hutan harus diminta pertanggungjawaban. Pelaku dituntut untuk memulihkan hak masyarakat dan lingkungan serta menjadikan hutan lestari kembali.
“Kawasan hutan yang rusak harus segera dipulihkan. Ini tanggung jawab perusahaan yang melanggar aturan itu, bukan negara. FWK berpendapat, kawasan hutan yang telah dibekukan izinnya, jangan dialihkan ke BUMN dan atau swasta lainnya,” ujar Raja Pane.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menggumumkan pencabutan izin 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan, menyebut total luas arealnya mencapai sekitar satu juta hektar, persisnya 1.010.592 hektar.
FWK mendukung program pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan tanpa merusak lingkungan, sebagaimana yang didengungkan Presiden Prabowo di World Economic Forum (WEF) 2026, Davos, Swiss yang dimulai hari ini, di hadapan para pemimpin negara dan pemilik perusahaan multinasional.
Editor : ranof
Tag :#Cabut izin pertambangan #Fwk #Jakarta #Presiden prabowo
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
POLRES TAPIN BONGKAR DUGAAN PERDAGANGAN MINYAK GORENG TAK SESUAI TAKARAN, 22 TERSANGKA DIAMANKAN
-
PWI LAPORKAN HOTMAN PARIS KE POLISI
-
AKADEMISI, AKTIFIS DAN JURNALIS SATU SUARA KRITIK MAKAN BERGIZI GRATIS YANG MULIA
-
TEGUH SANTOSA KECAM TEROR AIR KERAS KE AKTIVIS KONTRAS, MINTA POLISI BONGKAR AKTOR INTELEKTUAL
-
WAMENAKER EBENEZER DITANGKAP KPK
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG