HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 17 Juni 2021
Gubernur Sumbar, Resmikan Ruang Layanan Konsultasi Hukum Di DPMPTSP

Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meresmikan ruang layanan konsultasi pelayanan hukum gratis di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memberikan konsultasi bagi masyarakat dan ASN.
"Ruang layanan hukum ini akan memberikan kepastian hukum dan memudahkan serta mempercepat kerja jajaran pemerintah. Kalau ada yang ragu tentang persoalan hukum bisa segera konsultasi di sini sehingga pekerjaan tidak terhambat," katanya di Padang, Kamis (17/6/2021).
Ia mengharapkan layanan gratis yang diberikan setiap hari Kamis itu akan membantu pula bagi pengusaha yang ingin mengurus perizinan terkait investasi di Sumbar. "Bagi investor, kepastian hukum itu sangat penting. Dengan adanya layanan hukum di satu tempat dengan kantor yang mengurus perizinan diharapkan prosesnya akan makin cepat dan sesuai aturan," katanya.
Mahyeldi menegaskan program dan kegiatan pemerintah yang sesuai aturan hukum menjadi dasar terbentuknya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "Ini yang kita harapkan ke depan," katanya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Anwardin Sulistyono, mengatakan ruang konsultasi hukum di DPMPTSP itu merupakan sebuah upaya untuk mendekatkan pelayanan pengabdian Kejaksaan kepada masyarakat Sumbar. "Ini tidak semata membangun zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani tetapi juga merupakan tugas Kejaksaan sesuai UU Kejaksaan bahwa Kejaksaan juga bertugas mengamankan pembangunan. Kami berusaha berkiprah maksimal terutama sebagai jaksa pengacara negara," katanya.
Ia mengatakan ruang layanan konsultasi hukum tersebut sebelumnya juga sudah dibentuk di Polda Sumbar. Namun Itu dikhususkan untuk melayani penyidik hingga pelayanan perkara di Sumbar tidak bertele-tele. Kejaksaan juga membuat Gerai Pelayanan Hukum di mall untuk menampung keluh kesah masyarakat yang mungkin ada persoalan hukum. "Kita berikan konsultasi dan solusi bagi mereka," ujarnya.
Ia menilai ruang konsultasi hukum di DPMPTSP sangat tepat karena di masa pandemi Kejaksaan Agung menugaskan jajaran Kejaksaan di daerah membantu mendukung pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas dalam mengatasi pandemi sekaligus juga pemulihan ekonomi. "Jadi ini sangat strategis sekali di sini," katanya.
Menurut Anwardin, dalam masa pandemi APBN dan APBD menjadi motor penggerak perekonomian. Percepatan serapan anggaran harus dilakukan, tidak boleh terkendala keragu-raguan masalah hukum. "Jadi kalau ada ASN di lingkungan Pemprov Sumbar yang jadi PPK, ada keraguan hukum dalam langkah tugas membelanjakan dana APBN dan APBD silahkan berkoordinasi dengan jaksa yang ditugaskan di sini," ujarnya.
Editor : ranof
Tag :#Konsultasi hukum#DPMPTSP#Investor#Ans#Kejaksaan#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR DAN KEJAKSAAN TINGGI, SEPAKATI KERJASAMA DALAM PENANGANAN MASALAH HUKUM DAN MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM BAGI SELURUH JAJARAN
-
KALAPAS PADANG: 4.668 NAPI TERIMA REMISI, 74 ORANG LANGSUNG PULANG PADA HUT RI KE-80
-
WAGUB SUMBAR VASKO RUSEIMY APRESIASI REMISI 4.668 NAPI DI LAPAS KELAS II A PADANG
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL OLEH BEA CUKAI: “LINDUNGI NEGARA, JAGA KESEHATAN MASYARAKAT”
-
WAGUB VASKO; ADA ASAP PASTI ADA API, SETIAP PERISTIWA ADA LATAR BELAKANGNYA
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI