HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 13 Desember 2021
Gubernur Sumbar Mahyeldi: Penyerahan Sertifikat Jadikan Momentum Untuk Bersatu Membangun

Padang (Minangsatu) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dr. Sofyan A Djalil menyampaikan, Presiden Joko Widodo menargetkan pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia telah harus terdaftar di data kementerian ATR/BPN. Pada tahun 2021 walaupun di tengah pandemi Covid-19 BPN telah berhasil mendaftarkan sekitar 8 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Jumlah ini memang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan capaian tahun 2019 yang berjumlah sebanyak 11,2 juta bidang tanah.
"Apresiasi patut kita berikan kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota serta seluruh insan BPN yang telah mendukung sehingga pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat berjalan dengan sukses di seluruh Indonesia," ucap Sofyan A Djalil secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Acara yang bertema 'sertifikat tanah untuk rakyat' digelar secara bersamaan di tiga Provinsi(Prov. Sumbar, Riau dan Aceh) oleh Kanwil ATR/BPN Sumbar di Padang, Senin (13/12/2021).
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor BPN Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran yang telah menghadirkan kebahagiaan kepada masayarakat dengan menerbitkan sertifikat hak atas tanah masyarakat melalui program PTSL tahun 2021.
"Sertifikat Tanah selain fungsinya sebagai bentuk legalitas atas hak kepemilikan namun juga bisa mengurangi potensi konflik di bidang pertanahan serta juga dapat membuka peluang akses permodalan dari perbankan bagi masyarakat," ujar Mahyeldi.
Seluruh jajaran pemerintah provinsi Sumatera Barat diharapkanberperan aktif dalam mensukseskan program ini, khususnya para bupati/wali kota, camat, dan wali nagari, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan dengan sebaik-baiknya. "Mari jadikan momentum penyerahan sertifikat hak atas tanah ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita guna semakin merapatkan barisan dalam rangka bersatu padu guna pembangunan," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Saiful, mengungkapkan pada tahun 2021 melalui program PTSL BPN Prov. Sumbar membagikan 5.000 sertifikat hak atas tanah masyarakat se Sumatera Barat, dimana 10 sertifikat diantaranya diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumbar.
Selain provinsi Sumbar penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat juga dilakukan secara bersamaan di Provinsi Riau dan Aceh yang secara virtual disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional.
"Ada beberapa kendala yang dihadapi jajaran Kanwil BPN Sumatera Barat dalam melaksanakan pendaftaran tanah, adanya pola kepemilikan tanah yang sangat spesifik (tanah adat/ulayat) dengan karakteristik kepemilikan bersama. Untuk itu kami mengajukan permohonan kepada Menteri ATR/BPN agar diberikan kebijakan khusus dalam pendaftaran tanah ulayat/adat (kepemilikan bersama) di Sumatera Barat, ucap Saiful.
Kendala dalam menjalankan program PTSL di Sumbar antara lain sulit mendapatkan tandatangan masyarakat karena budaya merantau yang tinggi. Ada juga kekhawatiran jika tanah yang telah didaftarkan akan lebih mudah diperjualbelikan, pemangku adat masih ada yang tidak mau mengikuti program PTSL karena belum memahami secara utuh manfaat dari program tersebut.
Editor : ranof
Tag :#Sertifikat tanah#Diserahkan gubernur#Sumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LKAAM SUMBAR "BAIYO BATIDO" DENGAN KOMANDAN POMDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL
-
PT SEMEN PADANG PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN UPACARA KHIDMAT
-
PEMPROV SUMBAR MENGHARAPKAN BNPB LEBIH SERING TURUN KE DAERAH, TIDAK HANYA KETIKA TERJADI BENCANA
-
SASAR 27 PROGRAM, PT SEMEN PADANG SALURKAN DANA FORUM NAGARI TAHAP I RP740 JUTA
-
PEMPROV SUMBAR SIAPKAN SURAT EDARAN GUBERNUR UNTUK ANTISIPASI KONTEN BURUK DI MEDIA SOSIAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI