HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Sabtu, 26 September 2020

Gubernur Sumbar Lantik Asben Hendri Sebagai Pjs Wako Solok

Gubernur IP lantik Asben Hendri sebagai Pjs Wako Solok
Gubernur IP lantik Asben Hendri sebagai Pjs Wako Solok

Solok (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno kukuhkan Asben Hendri sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Solok bersama tujuh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Walikota Pilkada Serentak 2020 di Auditorium Gubernuran, Jum'at (25/9) sore.

Penjabat yang dikukuhkan itu adalah Kepala Dinas Perdagangan Sumbar Asben Hendri, SE, MM sebagai Pjs Walikota Solok. Asben bersama dengan tujuh Pjs lainnya yaitu Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar Zaenuddin, SE, MM sebagai Pjs Walikota Bukittinggi, Kepala Dinas Kominfo Sumbar Drs. Jasman, MM sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Kepala Inspektorat Sumbar Drs. Mardi, MM sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, SE, M.Si sebagai Pjs Bupati Padang Pariaman, Kepala Bappeda Sumbar Hans Sastri, SE Ak, MM Cfra sebagai Pjs Bupati Pasaman Barat, Asisten II Setda Sumbar Ir. Benny Warlis, MM sebagai Pjs Bupati Agam dan Kepala Pelaksana BPBD Sumbar Erman Rahman, SE, M.Si.

Gubernur Irwan Prayitno mengatakan secara resmi Asben akan melaksanakan tugas sebagai Pjs mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang sejalan dengan masa kampanye Pilkada. 

Untuk itu ada lima aturan yang harus diperhatikan Pjs yaitu menjaga ketentraman dan ketertiban daerah, melanjutkan pelaksanaan pemerintah di kabupaten kota yang sudah menjadikan kewajiban sebagai kepala daerah, setiap ada penggantian para pejabat eselon II harus ada izin dari Mendagri, Peraturan daerah dan APBD bisa dikoordinasikan dengan Kemendagri dan pejabat di daerah dan yang kelima inilah yang paling penting mensukseskan Pilkada yang berlangsung di daerahnya dengan menjaga netralitas.

"Yang kelima ini adalah point paling penting dalam suasana politik pesta demokrasi Pilkada, agar semua bupati walikota yang barusan dikukuhkan tetap ikuti aturan yang berlaku, termasuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19," kata Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno meminta delapan pejabat tersebut memaksimalkan kondusifitas sosial politik selama kampanye pilkada berlangsung dan meminta mereka segera berkoordinasi dengan KPU setempat untuk mengguatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan selama kampanye. Jangan sampai kerawanan potensi penularan Covid-19 meningkat.

"Mudah-mudahan dengan lima tugas itu, para Bupati Walikota tersebut bisa menjalankan dengan baik dan lancar," harapnya.

Selanjutnya ia juga berharap para pejabat Bupati dan Walikota sementara ini bisa mengatur waktu, urusan pemerintah daerah jangan sampai terbaikan. Karena seorang pejabat kepala daerah harus bisa mengatur waktu untuk kepentingan pembangunan daerah.

Selain itu gubernur berpesan agar bisa jaga netralitas ASN di masing-masing wilayah, jangan sampai terjadi pelanggaran.

Pjs Bupati Walikota segera memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kebijakan bersama DPRD. Mereka harus memelihara ketertiban masyarakat dan memfasilitasi pemilihan Bupati dan Walikota sampai ada yang kepala daerah defenitif.

Selanjutnya pengukuhan juga dilakukan terhadap istri masing-masing menjadi pejabat sementara TP-PKK. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua TP-PKK Sumbar Nevi Zuairina pada tempat yang sama.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#AsbenHendri #PjsWakoSolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com