HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 5 September 2023
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Keselamatan Bagi Para Pekerja Dan Komitmen Tidak Mempekerjakan Anak
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengingatkan perusahaan atau pemberi kerja di Sumbar untuk terus mengutamakan keselamatan bagi para pekerja. Selain itu, Gubernur dengan tegas mengingatkan para pemberi kerja agar terus menjaga komitmen untuk tidak melibatkan dan mempekerjakan anak-anak.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Mahyeldi saat Malam Anugerah Penghargaan Paritrana Award Tahun 2022, Pemberian Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2023, serta Penyerahan Penghargaan atas Komitmen Perusahaan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit untuk Tidak Melibatkan dan Mempekerjakan Anak Tahun 2023, di Padang, Senin (4/9/2023) malam.
“Malam ini kita menyerahkan penghargaan dan apresiasi kita kepada perusahaan yang terus mengutamakan pentingnya perlindungan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan atau lini usaha masing-masing. Selain itu, kita juga terus memantau kepatuhan perusahaan di Sumbar untuk tidak mempekerjakan anak-anak,” ucap Gubernur.
Gubernur mengingatkan, bahwa melindungi kesehatan dan keselamatan para pekerja sama artinya dengan melindungi kesehatan dan keselamatan keluarga yang menunggu para pekerja itu di rumah masing-masing. Sembari juga menjaga agar aktivitas dan produktivitas perusahaan terus berjalan sebagaimana mestinya.
“Selain itu, perusahaan atau lini usaha kecil mana pun di Sumbar tidak kita benarkan mempekerjakan anak. Sebab, anak-anak itu haknya adalah belajar dan bermain, bukan bekerja. Mereka harus kita jaga dan kita didik sebaik mungkin, karena mereka adalah calon pemimpin bangsa ini di masa yang akan datang,” kata Gubernur lagi.
Di samping itu, Gubernur juga mengingatkan perusahaan dan para pemberi kerja di Sumbar untuk segera menunaikan apa yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap para pekerja. Sebab, pemenuhan hak pekerja bukan saja diatur oleh negara melalui undang-undang, tetapi juga bagian dari pelaksanaan perintah agama.
“Dalam Islam diajarkan, bayarlah upah pekerja sebelum keringat mereka mengering. Itu ketentuan agama yang wajib kita patuhi dan amalkan. Bahkan, perusahaan dan pemberi kerja harus senantiasa meningkatkan apresiasinya kepada pekerja. Pemprov Sumbar terus memantau pelaksanaan kewajiban perusahaan ini, sebab tujuan negara adalah mensejahterakan masyarakat,” ucap Gubernur lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, Nizam Ul Muluk dalam laporannya menyebutkan, sebanyak tiga Bupati/Wali Kota di Sumbar menerima Paritrana Award 2022, sedangkan lima Bupati/Sekda menerima Penghargaan atas Komitmen dan Dukungan terhadap Perusahaan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Tidak Melibatkan dan Mempekerjakan Anak.
“Selain itu, enam perusahaan juga menerima Paritrana Award Tahun 2022, lalu sebanyak 37 perusahaan menerima penghargaan atas Komitmen Perusahaan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Tidak Melibatkan dan Mempekerjakan Anak, dan 36 perusahaan menerima penghargaan Kecelakaan Nihil dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI,” ucap Nizam.
Selain itu, sebanyak 16 perusahaan juga memperoleh penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja dari Menaker, dan tujuh perusahaan memperoleh Penghargaan atas Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja dari Menaker RI.
Editor : ranof
Tag :#Penghargaan perusahaan #Tenaga kerja #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PARA PENSIUNAN SAKATO TUO PEMPROV SUMBAR RAJUT SILATURRAHMI, SETELAH 3 TAHUN VAKUM
-
GUBERNUR MAHYELDI; SINERGI DENGAN IKA LEMHANNAS DAPAT TANAMKAN NILAI KEBANGSAAN KEPADA GENERASI MUDA SUMBAR
-
SEMARAK HUT KEMERDEKAAN RI DAN KOTA PADANG, PT SEMEN PADANG SUMBANGKAN 326 KANTONG DARAH KE PMI
-
PEMPROV SUMBAR TARGETKAN HIMPUN 1 TON RENDANG UNTUK KORBAN BENCANA NTT
-
PENGURUS DAERAH PPRRI PADANG DIKUKUHKAN, HERANOF FIRDAUS, KEMBALI PIMPIN UNTUK PERIODE 2026-2031
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG