HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Rabu, 1 Mei 2024
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Komitmen Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam Dalam Melestarikan Kawasan Hutan
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Komitmen Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam dalam Melestarikan Kawasan Hutan
Pasaman Barat (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam, Nagari Sinuruik, Kabupaten Pasaman Barat, yang berkomitmen dalam pemeliharaan kawasan hutan, serta berujung upaya pengusulan atas pengakuan dan penetapan hutan adat kepada negara.
Apresiasi itu sampaikan Gubernur saat membuka acara syukuran pengukuhan Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam, dalam rangka pengusulan pengakuan dan penetapan hutan adat di masjid Baiturrahman Jorong Harapan, Nagari Sinuruik, Pasbar Selasa (30/4/2024).
"Menjaga kelestarian hutan dan lingkungan adalah langkah penting demi menjamin keberlangsungan hidup flora dan fauna di dalamnya. Hutan adalah sumber kehidupan dan lambang kemakmuran. Oleh karenanya, kita patut mengapresiasi masyarakat Nagari Sinuruik yang telah melakukan langkah besar untuk mendapatkan pengakuan hutan adat dari negara," ujar Gubernur dalam sambutannya.
Untuk saat ini, kata Gubernur, upaya masyarakat Nagari Sinuruik telah berbuah lahirnya Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat No.100.3.3.2/49/Bup-Pasbar/2024 tentang Pengakuan Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam, Nagari Sinuruik, yang menjadi salah satu prasyarat untuk mendapatkan pengakuan hutan adat dari negara.
"Berdasarkan SK tersebut, diterangkan luas perhutanan sosial sebanyak 348 hektare, yang terjaga dengan sangat baik oleh Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam. SK ini kemudian menjadikan status kawasan tersebut menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL)," ucap Gubernur.
Selanjutnya, sambung Gubernur, akan segera dilakukan pengurusan SK Perhutanan Sosial kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, di mana melalui status perhutanan sosial ini, masyarakat akan memiliki akses kelola untuk pembudidayaan hutan dan lahan.
"Beberapa potensi pembudidayaan yang bagus itu ada durian, pohon surian, lebah, dan lain sebagainya. Dengan harapan, kawasan hutan kita bisa lebih terpelihara dengan baik, dan masyarakat bisa meningkat kesejahteraannya," ucap Gubernur lagi.
Sementara itu dalam kegiatan yang sama, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mengatakan bahwa SK tersebut diberikan sebagai hasil dari usaha para ninik mamak dan masyarakat setempat, untuk mendapatkan pengakuan dan penetapan hutan adat dari Negara.
"Ninik mamak sudah sejak lama berusaha untuk mendapatkan pengakuan ini. Alhamdullah, hari ini apa yang mereka harapkan untuk cucu kemenakan dapat menemui hasil. Kemudian, kami berharap Bapak Gubernur dapat segera mengajukan pengusulan tersebut kepada Pemerintah pusat," ujarnya.
Editor : ranof
Tag :#Pelestarian hutan #Menjaga alam #Hukum ada Sinuruik #Pasbar #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KISRUH PUCUK ADAT AIR BANGIS MEMBUAT KAUM MELAYU RANGKAYO BUNGO TANJUANG BERTANYA-TANYA.
-
TP PKK SUMBAR LAKUKAN PENILAIAN LAPANGAN LOMBA DASAWISMA BERPRESTASI TINGKAT PROVINSI DI PASAMAN BARAT
-
GUBERNUR MAHYELDI AWALI KUNJUNGAN KERJANYA DI PASAMAN BARAT DENGAN MENGISI TAUSIAH SUBUH
-
POTRET BURAM KELUARGA PAPA DI PASBAR: 80 TAHUN MERDEKA MASIH MERENDA MASA DEPAN DARI GUBUK RENTA
-
ALHAMDULILLAH, 15 TON BERAS BAKAL DISEBAR ANGGOTA DPR RI F-PAN H. ARISAL AZIZ DI KABUPATEN PASAMAN BARAT
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG