HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Rabu, 1 Mei 2024
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Komitmen Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam Dalam Melestarikan Kawasan Hutan

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Komitmen Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam dalam Melestarikan Kawasan Hutan
Pasaman Barat (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam, Nagari Sinuruik, Kabupaten Pasaman Barat, yang berkomitmen dalam pemeliharaan kawasan hutan, serta berujung upaya pengusulan atas pengakuan dan penetapan hutan adat kepada negara.
Apresiasi itu sampaikan Gubernur saat membuka acara syukuran pengukuhan Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam, dalam rangka pengusulan pengakuan dan penetapan hutan adat di masjid Baiturrahman Jorong Harapan, Nagari Sinuruik, Pasbar Selasa (30/4/2024).
"Menjaga kelestarian hutan dan lingkungan adalah langkah penting demi menjamin keberlangsungan hidup flora dan fauna di dalamnya. Hutan adalah sumber kehidupan dan lambang kemakmuran. Oleh karenanya, kita patut mengapresiasi masyarakat Nagari Sinuruik yang telah melakukan langkah besar untuk mendapatkan pengakuan hutan adat dari negara," ujar Gubernur dalam sambutannya.
Untuk saat ini, kata Gubernur, upaya masyarakat Nagari Sinuruik telah berbuah lahirnya Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat No.100.3.3.2/49/Bup-Pasbar/2024 tentang Pengakuan Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam, Nagari Sinuruik, yang menjadi salah satu prasyarat untuk mendapatkan pengakuan hutan adat dari negara.
"Berdasarkan SK tersebut, diterangkan luas perhutanan sosial sebanyak 348 hektare, yang terjaga dengan sangat baik oleh Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam. SK ini kemudian menjadikan status kawasan tersebut menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL)," ucap Gubernur.
Selanjutnya, sambung Gubernur, akan segera dilakukan pengurusan SK Perhutanan Sosial kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, di mana melalui status perhutanan sosial ini, masyarakat akan memiliki akses kelola untuk pembudidayaan hutan dan lahan.
"Beberapa potensi pembudidayaan yang bagus itu ada durian, pohon surian, lebah, dan lain sebagainya. Dengan harapan, kawasan hutan kita bisa lebih terpelihara dengan baik, dan masyarakat bisa meningkat kesejahteraannya," ucap Gubernur lagi.
Sementara itu dalam kegiatan yang sama, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mengatakan bahwa SK tersebut diberikan sebagai hasil dari usaha para ninik mamak dan masyarakat setempat, untuk mendapatkan pengakuan dan penetapan hutan adat dari Negara.
"Ninik mamak sudah sejak lama berusaha untuk mendapatkan pengakuan ini. Alhamdullah, hari ini apa yang mereka harapkan untuk cucu kemenakan dapat menemui hasil. Kemudian, kami berharap Bapak Gubernur dapat segera mengajukan pengusulan tersebut kepada Pemerintah pusat," ujarnya.


Editor : ranof
Tag :#Pelestarian hutan #Menjaga alam #Hukum ada Sinuruik #Pasbar #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ALHAMDULILLAH, 15 TON BERAS BAKAL DISEBAR ANGGOTA DPR RI F-PAN H. ARISAL AZIZ DI KABUPATEN PASAMAN BARAT
-
SAFARI RAMADAN, WAGUB VASKO SAMBANGI BEBERAPA MASJID SEKALIGUS BEDAH RUMAH WARGA
-
100 TUKANG DAN PEMILIK TOKO BANGUNAN PASBAR IKUTI PELATIHAN APLIKASI PRODUK PT SEMEN PADANG
-
TRANSISI MENUJU EKONOMI HIJAU, SIG DAN BTN BERKOLABORASI BANGUN RUMAH TERJANGKAU DAN RAMAH LINGKUNGAN
-
PTPN IV UNIT PKS TIMUR KABUPATEN MADINA, SALURKAN BANTUAN TJSL UNTUK PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH DI DESA BARU, PASBAR
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH