HOME POLITIK KOTA SOLOK

  • Kamis, 7 Desember 2023

Gelar Rakor Pembentukan KPPS, KPU Kota Solok Butuh 1652 Petugas KPPS

Ketua KPU Kota Solok Ariantoni.
Ketua KPU Kota Solok Ariantoni.

Gelar Rakor Pembentukan KPPS,  KPU Kota Solok Butuh 1652 Petugas KPPS

Kota Solok (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solok menyelenggarakan Rapat Koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu tahun 2024 di Ruang pertemuan D'Relazion, Lukah Pandan Kec.Lubuk Sikarah Kota Solok, Rabu (06/12/23) .

Ketua KPUD Kota Solok Ariantoni dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan posisi yang sangat vital, karena merupakan garda terdepan suksesnya Pemilu.

Kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merekrut KPPS agar merekrut sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, yang utama bebas tidak terafiliasi dengan partai politik dan narkoba.

Untuk itu kata Ketua KPU agar KPPS nantinya bisa menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesional demi terlaksananya Pemilu secara baik.

"Kami mohon bantuan kepada semua stakeholder untuk membantu menginformasikan terkait ketentuan dan persyaratan anggota KPPS," tuturnya.

Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Kota Solok Yanche Gafar menyampaikan,  Kota Solok pada Pemilu tahun 2024 dengan dua Kecamatan membutuhkan 1652 petugas KPPS untuk 236 Tempat Pemungutan Suara (TPS), juga ditambah tenaga Linmas.

“ Sementara masa kerja KPPS hanya satu bulan terhitung mulai tanggal 25 Januari 2024 sampai dengan 23 Februari mendatang," ungkap Yanche.

Sedangkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Pemilu KPUD Abdul Hanan memaparkan syarat pendaftaran anggota KPPS. Persyaratannya antara lain adalah Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun dan setinggi-tingginya 55 tahun, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Ia juga menambahkan masalah kesehatan juga menjadi perhatian penting dan penggunaan teknologi informasi.

"Berkaca pada Pemilu tahun 2019 banyaknya banyak KPPS yang bertaruh nyawa maka kesehatan menjadi perhatian penting dan krusial, dan yang kedua adalah penggunaan IT karena berkaitan dengan pemanfaatan aplikasi si rekap,"tukuk Hanan.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#KPU Kota Solok #Rakor

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com