- Kamis, 11 Juli 2019
Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Pasaman Amankan 43 Kg Ganja Kering

Lubuk Sikaping (Minangsatu)– Perperangan terhadap Narkotika dan Obat terlarang terus gencar dilakukan pihak kepolisian. Kali ini, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman berhasil mengamankan 43 paket besar narkotika jenis ganja dalam penangkapan di jalan lintas Sumatera Medan – Bukittinggi, Kamis (11/7/2019) pagi. Barang haram ini diamankan petugas bersama dua orang diduga pelaku, dengan rencana daerah tujuan Kabupaten Tanahdatar.
43 paket besar daun ganja kering yang diperkirakan seberat 43 kilogram itu diamankan dari tangan TJ (35) dan RA (24) di depan SPBU Sawah Panjang Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping, sekitar pukul 05.00 Wib.
TJ adalah warga Jorong Balai Baru Desa Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanahdatar, sedangkan RA adalah warga Surau Baru, Jorong Koto Hilalang, Desa Balingka Kecamatan IV Koto, Kota Bukittinggi.
Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin mengatakan, ke 43 paket besar tersebut diperkirakan seberat 43 kg dan rencananya akan dibawa pelaku ke Kabupaten Tanahdatar. Saat penangkapan, pelaku menggunakan satu unit mobil merek Toyota Avanza warna silver nomor polisi BA 1513 MZ.
“Ganja kering tersebut disimpan di bagian belakang mobil, ditutupi dengan karung goni dan barang-barang lainnya milik pelaku,” terangnya.
Dari keterangan pelaku, puluhan daun ganja kering tersebut dibawa dari Desa Laru, Kabupaten Madina Sumatera Utara. Saat ini, ke dua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman untuk penyelidikan lebih lanjut.”
“Pelaku bakal dijerat dengan pasal 111, 114, 115 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” pungkas Hasanuddin.
Editor : melatisan
Tag :#ganja #polres pasaman
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SATRESNARKOBA POLRES PASAMAN MUSNAHKAN 20 PAKET GANJA
-
KEJARI PASAMAN TINGKATKAN STATUS KASUS KORUPSI DONASI GEMPA MALAMPAH KE PENYIDIKAN
-
EMPAT PELAKU PENYALAHGUNAAN SABU DIRINGKUS POLISI DI KINALI
-
SADIS, SEORANG BAPAK DI PASAMAN TEGA BUNUH ANAK KANDUNGNYA
-
HUT RI, BUPATI PASAMAN SERAHKAN REMISI BAGI 47 WBP KELAS II B LUBUK SIKAPING
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN