- Kamis, 31 Agustus 2023
Fraksi Partai Gerindra DPRD Payakumbuh Minta Pemko Selesaikan Permasalahan Di RSUD Adnan WD

Payakumbuh (Minangsatu) - DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh tentang rancangan peraturan daerah (ranperda) perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2023, Rabu (30/8/2023) di ruang sidang rapat paripurna DPRD setempat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dan dihadiri anggota DPRD lainnya, Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Plt. Asisten I, Asisten II dan Asisten III, Sekwan Yon Refli dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.
Armen Faindal Mengatakan, pada rapat paripurna sebelumnya, Pj. Wali Kota yang diwakili Pj. Sekdako Dafrul Pasi telah menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh tahun anggaran 2023.
“Sehubungan dengan Ranperda perubahan APBD tahun 2023 tersebut, hari ini adalah agenda untuk masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan Pemandangan Umum,” kata Armen.
Penyampaian pandang umum kedua disampaikan oleh fraksi Gerindra dengan juru bicara Yernita.
Dalam kesempatan itu, Yernita menyampaikan beberapa pandangan baik berupa saran, masukan ataupun pertanyaan yang memerlukan tanggapan dan penjelasan dari Pemko Payakumbuh.
Pertama, Yernita mengatakan bahwa Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh mendengar aspirasi masyarakat mengenai aksi damai yang terjadi di RSUD Adnaan WD Payakumbuh yang digelar beberapa hari yang lalu.
Menurutnya, aksi tersebut perlu ditangani dengan serius oleh Pemerintah Kota Payakumbuh. Mengingat berlarut-larutnya permasalahan di RSUD Adnan WD Payakumbuh tersebut.
Kedua, dia menyampaikan tentang tempat pembuangan akhir (TPA) Aur Kuning. Fraksi Partai Gerindra katanya sangat sepakat untuk menangguhkan BKK karena tidak ada kejelasan dan kepastian untuk pengelolaan bersama dari provinsi dan daerah lainnya, namun ditegaskannya, bahwa hal itu perlu kepastian oleh Pemko Payakumbuh.
"Ini perlu kepastian. Artinya, mau diapakan TPA tersebut karena tidak mungkin dibiarkan begitu saja, itu menyangkut hajat hidup orang banyak," ungkapnya.
"Kami minta Pemko Payakumbuh untuk menindaklanjutinya. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat kita," pungkasnya. (Relis)
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu
-
Relawan Dan Partai Koalisi Siap Menangkan Prabowo-Gibran Di Payakumbuh-50 Kota
-
Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif Kota Payalumbuh Diresmikan
-
DPD Partai Hanura Sumbar Sambangi Balai Wartawan, Febby Dt. Bangso: Kita Menolak Hoax Pada Pemilu 2024
-
Masyarakat Kota Payakumbuh Siap Menangkan Bacapres Ganjar Pranowo
-
Gerindra Payakumbuh Usulkan Gibran Bakal Cawapres Prabowo
-
KECERDASAN BUATAN HAMPIR MENGUASAI SENDI-SENDI KEHIDUPAN, BISAKAH ANAK BANGSA BERSAING?
-
REVOLUSI DIGITAL: MENDEKATI PENTINGNYA TEKNOLOGIĀ DI ERA MODERN
-
MARAKNYA KASUS PENIPUAN BERMOTIF FILE PALSU
-
Flashcard Untuk Media Belajar Bahasa Inggris Anak Berkebutuhan Khusus
-
Warna Warni Wara Wiri