HOME POLITIK KOTA PAYAKUMBUH

  • Kamis, 31 Agustus 2023

Fraksi Partai Gerindra DPRD Payakumbuh Minta Pemko Selesaikan Permasalahan Di RSUD Adnan WD

Payakumbuh (Minangsatu) - DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh tentang rancangan peraturan daerah (ranperda) perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2023, Rabu (30/8/2023) di ruang sidang rapat paripurna DPRD setempat. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dan dihadiri anggota DPRD lainnya, Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Plt. Asisten I, Asisten II dan Asisten III, Sekwan Yon Refli dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Armen Faindal Mengatakan, pada rapat paripurna sebelumnya, Pj. Wali Kota yang diwakili Pj. Sekdako Dafrul Pasi telah menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh tahun anggaran 2023.

“Sehubungan dengan Ranperda perubahan APBD tahun 2023 tersebut, hari ini adalah agenda untuk masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan Pemandangan Umum,” kata Armen.

Penyampaian pandang umum kedua disampaikan oleh fraksi Gerindra dengan juru bicara Yernita.

Dalam kesempatan itu, Yernita menyampaikan beberapa pandangan baik berupa saran, masukan ataupun pertanyaan yang memerlukan tanggapan dan penjelasan dari Pemko Payakumbuh.

Pertama, Yernita mengatakan bahwa Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh mendengar aspirasi masyarakat mengenai aksi damai yang terjadi di RSUD Adnaan WD Payakumbuh yang digelar beberapa hari yang lalu.

Menurutnya, aksi tersebut perlu ditangani dengan serius oleh Pemerintah Kota Payakumbuh. Mengingat berlarut-larutnya permasalahan di RSUD Adnan WD Payakumbuh tersebut.

Kedua, dia menyampaikan tentang tempat pembuangan akhir (TPA) Aur Kuning. Fraksi Partai Gerindra katanya sangat sepakat untuk menangguhkan BKK karena tidak ada kejelasan dan kepastian untuk pengelolaan bersama dari provinsi dan daerah lainnya, namun ditegaskannya, bahwa hal itu perlu kepastian oleh Pemko Payakumbuh. 

"Ini perlu kepastian. Artinya, mau diapakan TPA tersebut karena tidak mungkin dibiarkan begitu saja, itu menyangkut hajat hidup orang banyak," ungkapnya. 

"Kami minta Pemko Payakumbuh untuk menindaklanjutinya. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat kita," pungkasnya. (Relis)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu