- Sabtu, 5 November 2016
Empat Pengedar Narkoba Digulung Polresta Padang

PADANG (Minangsatu) - Satuan Reserse dan Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat, menangkap empat orang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu sabu pada sebuah pondok di Jalan Jeruk VI Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji pada Sabtu siang (5/11) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kami menangkap para pelaku yaitu Riko Junaidi (30), Andre (33), Hendri (34) dan Andi Satria (25) pada lokasi yang sama di kawasan Belimbing," kata Kasatres Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan pelaku Riko Junaidi telah satu bulan menjadi target operasi pihak kepolisian. Pihaknya menangkap pelaku ketika berada di dalam pondok yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Setelah ada cukup bukti baru kita lakukan penggrebekan di lokasi tersebut dan menangkap pelaku beserta barang bukti," kata dia.
Dia menyebutkan Riko yang didapati oleh petugas sedang membungkus sabu-sabu yang akan dimasukkan ke dalam bajunya.
"Saat kami lakukan penggeledahan, kami menemukan delapan paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang ia masukkan ke dalam bajunya," lanjutnya.
Sedangkan ketiga orang lainnya itu dicurigai sebagai kurir yang mengantarkan narkoba itu kepada pembeli.
Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolresta Padang untuk dilakukan pendalaman terhadap kasus ini
Kempat orang pelaku diancam dengan pasal 112 dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
"Dalam undang undang tersebut pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati karena peran sebagai pengedar," kata dia.(*)
Editor :
Tag :#KotaPadang #Narkoba
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAGUB VASKO : PEMPROV SUMBAR AKAN TERUS MENDUKUNG PEMBINAAN DI LAPAS
-
PENGURUS KONI SUMBAR LAPORKAN OKNUM PELAKU PENYEGELAN KANTOR KONI KE POLISI
-
BERSIH-BERSIH DARI AKSI PUNGLI DAN PREMANISME, KAPOLRESTA PADANG HIMBAU MASYARAKAT TIDAK RAGU MELAPORKAN JIKA TERJADI GANGGUAN KEAMANAN
-
POLDA SUMBAR UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOBA DI KAWASAN PAMPANGAN, PADANG
-
UJIAN PROFESI ADVOKAT DIGELAR PERADI DI PADANG
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL