- Senin, 22 Januari 2024
Dukung Program Gebuk Sakuku, Walikota Zul Elfian Umar Apresiasi ASN Pemko Solok

Dukung Program Gebuk Sakuku, Walikota Zul Elfian Umar Apresiasi ASN Pemko Solok
Kota Solok (Minangsatu) – Wali Kota Solok Zul Elfian Umar memberi apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kota Solok yang telah menyisihkan uang untuk program gebuk sakuku (gerakan seribu koin untuk saudaraku yang kurang mampu).
Program yang telah berjalan beberapa tahun ini sangat membantu warga kurang mampu, sebab setiap pegawai di OPD menyisihkan uangnya tiap minggu,” ujar Zul Elfian pada sambutannya ketika Apel pagi dilingkup Balai Kota Solok dihalaman Bappeda setempat, Senin (22/01/24).
Selanjutnya, ucapan selamat kepada Baznas Kota Solok yang telah berhasil meraih penghargaan dalam kategori Indeks Kepatuhan Syariah dan Transparansi dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS).
Apel tersebut juga hadir Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, Kepala OPD lingkup Balaikota Solok, Ketua Baznas Kota Solok, Zaini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregardan ASN lingkup Balaikota Solok.
Kesempatan tersebut Wali Kota Zul Elfian mengajak seluruh peserta apel untuk senantiasa bersyukur, bersyukur dan bersyukur kepada Allah SWT.
Disamping harus menunjukkan kedisiplinan,loyalitas, dedikasi dan tanggungjawab yang harus di jaga terus menerus agar pelayananan kepada masyarakat terlaksana dengan baik sebagai Abdi Negara.
Pada kesempatan itu Wali Kota juga menyerahkan Penghargaan kepada Baznas Kota Solok.
Seterusnya, penyerahan secara simbolis santunan program BPJS Ketenagakerjaan kepada Metriwandi pekerjaan Tukang Bangunan, kepada ahli waris Fitri Linda sebesar Rp 214 Juta dengan rincian Santunan JKK Meninggal Dunia Rp 48 Juta, Santunan Biaya Pemakaman Rp 10 Juta, Santunan berkala dibayarkan sekaligus Rp 12 Juta serta Beasiswa Pendidikan Anak (2 Orang) sebesar Rp 144 Juta.
Selanjutnya Kasman Rezeki, perangkat RT/RW Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok diterima ahli waris Nani Rohayani dengan santunan sebesar Rp 42 Juta, mengikuti program JKK dan JKM sejak 1 September 2022.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Solok periode Januari 2023 sampai Desember 2023 Sejumlah Rp 7.262.094.915.
Editor : melatisan
Tag :#Program Gebuk Sakuku #Pemko Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MOMENTUM HPN 2025, PLN UP3 SOLOK SUKSES HADIRKAN LISTRIK ANDAL DI GELARAN RANG SOLOK BARALEK GADANG
-
YBM PLN UP3 SOLOK FASILITASI 15 MAHASISWA DHUAFA UNTUK STUDI KE MESIR TAHUN 2025
-
WALIKOTA SOLOK SERAHKAN SK PENGANGKATAN 187 ORANG PPPK FORMASI TAHUN 2024
-
WALIKOTA RAMADHANI KIRANA PUTRA KUKUHKAN NY.DONA RAMADHANI SEBAGAI BUNDA LITERASI KOTA SOLOK
-
WALIKOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA RAIH PENGHARGAAN KEPALA DAERAH PENDUKUNG GERAKAN ZAKAT
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA