HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Senin, 22 Januari 2024

Dukung Program Gebuk Sakuku, Walikota Zul Elfian Umar Apresiasi ASN Pemko Solok

Walikota Solok Zul Elfian Umar memberi apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada  ASN setempat
Walikota Solok Zul Elfian Umar memberi apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada ASN setempat

Dukung Program Gebuk Sakuku, Walikota Zul Elfian Umar Apresiasi ASN Pemko Solok

Kota Solok (Minangsatu) – Wali Kota Solok Zul Elfian Umar memberi apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kota Solok yang telah menyisihkan uang untuk program gebuk sakuku (gerakan seribu koin untuk saudaraku yang kurang mampu).

Program yang telah berjalan beberapa tahun ini sangat membantu warga kurang mampu, sebab setiap pegawai di OPD menyisihkan uangnya tiap minggu,” ujar Zul Elfian pada sambutannya ketika Apel pagi dilingkup Balai Kota Solok dihalaman Bappeda setempat, Senin (22/01/24).

Selanjutnya, ucapan selamat kepada Baznas Kota Solok yang telah berhasil meraih penghargaan dalam kategori Indeks Kepatuhan Syariah dan Transparansi dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS).

Apel tersebut juga hadir Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, Kepala OPD lingkup Balaikota Solok, Ketua Baznas Kota Solok, Zaini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregardan ASN lingkup Balaikota Solok.

Kesempatan tersebut Wali Kota  Zul Elfian mengajak seluruh peserta apel untuk senantiasa bersyukur, bersyukur dan bersyukur kepada Allah SWT.

Disamping harus menunjukkan kedisiplinan,loyalitas, dedikasi dan tanggungjawab yang harus di jaga terus menerus agar pelayananan kepada masyarakat terlaksana dengan baik sebagai Abdi Negara.

Pada kesempatan itu Wali Kota juga  menyerahkan Penghargaan kepada  Baznas Kota Solok.

Seterusnya, penyerahan secara simbolis santunan program BPJS Ketenagakerjaan kepada Metriwandi pekerjaan Tukang Bangunan, kepada ahli waris Fitri Linda sebesar Rp 214 Juta dengan rincian Santunan JKK Meninggal Dunia Rp 48 Juta, Santunan Biaya Pemakaman Rp 10 Juta, Santunan berkala dibayarkan sekaligus Rp 12 Juta serta Beasiswa Pendidikan Anak (2 Orang) sebesar Rp 144 Juta.

Selanjutnya Kasman Rezeki, perangkat RT/RW Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok diterima ahli waris Nani Rohayani dengan santunan sebesar Rp 42 Juta, mengikuti program JKK dan JKM sejak 1 September 2022.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Solok periode Januari 2023 sampai Desember 2023 Sejumlah Rp 7.262.094.915.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Program Gebuk Sakuku #Pemko Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com