- Senin, 22 Januari 2024
Dukung Program Gebuk Sakuku, Walikota Zul Elfian Umar Apresiasi ASN Pemko Solok
Dukung Program Gebuk Sakuku, Walikota Zul Elfian Umar Apresiasi ASN Pemko Solok
Kota Solok (Minangsatu) – Wali Kota Solok Zul Elfian Umar memberi apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kota Solok yang telah menyisihkan uang untuk program gebuk sakuku (gerakan seribu koin untuk saudaraku yang kurang mampu).
Program yang telah berjalan beberapa tahun ini sangat membantu warga kurang mampu, sebab setiap pegawai di OPD menyisihkan uangnya tiap minggu,” ujar Zul Elfian pada sambutannya ketika Apel pagi dilingkup Balai Kota Solok dihalaman Bappeda setempat, Senin (22/01/24).
Selanjutnya, ucapan selamat kepada Baznas Kota Solok yang telah berhasil meraih penghargaan dalam kategori Indeks Kepatuhan Syariah dan Transparansi dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS).
Apel tersebut juga hadir Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, Kepala OPD lingkup Balaikota Solok, Ketua Baznas Kota Solok, Zaini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregardan ASN lingkup Balaikota Solok.
Kesempatan tersebut Wali Kota Zul Elfian mengajak seluruh peserta apel untuk senantiasa bersyukur, bersyukur dan bersyukur kepada Allah SWT.
Disamping harus menunjukkan kedisiplinan,loyalitas, dedikasi dan tanggungjawab yang harus di jaga terus menerus agar pelayananan kepada masyarakat terlaksana dengan baik sebagai Abdi Negara.
Pada kesempatan itu Wali Kota juga menyerahkan Penghargaan kepada Baznas Kota Solok.
Seterusnya, penyerahan secara simbolis santunan program BPJS Ketenagakerjaan kepada Metriwandi pekerjaan Tukang Bangunan, kepada ahli waris Fitri Linda sebesar Rp 214 Juta dengan rincian Santunan JKK Meninggal Dunia Rp 48 Juta, Santunan Biaya Pemakaman Rp 10 Juta, Santunan berkala dibayarkan sekaligus Rp 12 Juta serta Beasiswa Pendidikan Anak (2 Orang) sebesar Rp 144 Juta.
Selanjutnya Kasman Rezeki, perangkat RT/RW Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok diterima ahli waris Nani Rohayani dengan santunan sebesar Rp 42 Juta, mengikuti program JKK dan JKM sejak 1 September 2022.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Solok periode Januari 2023 sampai Desember 2023 Sejumlah Rp 7.262.094.915.
Editor : melatisan
Tag :#Program Gebuk Sakuku #Pemko Solok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DISDUKCAPIL KOTA SOLOK JEMPUT BOLA PERCEPAT PEMBUATAN KTP-EL PELAJAR SLTA
-
WALI KOTA SOLOK SAMPAIKAN PERUBAHAN APBD 2026, ANGGARAN DIARAHKAN UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT
-
WALIKOTA SOLOK AMBIL SUMPAH DAN SERAHKAN SK 110 CPNS
-
KUNJUNGI BKN-RI, WALIKOTA SOLOK EKSPOSE IMPLEMENTASI MANAJEMEN TALENTA ASN
-
DIIKUTI 12 ADMIN OPD, COACHING CLINIC ADMIN SP4N-LAPOR DIBUKA KADIS KOMINFO KOTA SOLOK
-
KALAU ALAM SUDAH MENEGUR, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI