HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Kamis, 25 Januari 2024

Dukung Percepatan Pencegahan Stunting, DPPKB Teken MoU Dengan Kantor Kemenag Kota Solok

Kepala DPPKB Kota Solok bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Solok Mustafa selepas menandatangani MoU, Rabu (24/01/24).
Kepala DPPKB Kota Solok bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Solok Mustafa selepas menandatangani MoU, Rabu (24/01/24).

Dukung Percepatan Pencegahan Stunting, DPPKB Teken MoU dengan Kantor Kemenag Kota Solok

Kota Solok (Minangsatu) – Perjanjian kerjasama (MoU) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solok dengan Kementrian Agama Kota Solok ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kepala DPPKB Kota Solok Ardinal dan Kepala Kantor Kemenag Kota Solok Mustafa di Aula DPP KB setempat, Rabu (24/01/24).

MoU untuk  mendukung percepatan pencegahan stunting di Kota Solok dan  terkait penguatan upaya pendampingan bagi remaja dan calon pengantin yang ada di Kota Solok  disaksikan  Kepala Bidang Ketahanan dan kesejahteraan Keluarga Wendi Asrizal dan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Solok Irawadi Uska.

Kesempatan tersebut Kepala Dinas PPKB Ardinal menjelaskan  MoU ini untuk penguatan upaya pendampingan bagi remaja dan calon pengantin yang merujuk kepada Kesepakatan Bersama antara Kementerian Agama RI dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin sebagai bentuk upaya pencegahan Stunting dari hulu kepada remaja dan calon pengantin sebagai calon orangtua masa depan dalam mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin untuk menghindari bahaya stunting pada anak.

.“Melalui MoU ini DPPKB dan Kemenag dapat meningkatkan penjaringan dan pendampingan kepada Catin Kota Solok sejak dini sehingga para catin dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dari segi kesehatan, mental dan juga pengetahuan untuk melahirkan anak generasi emas yang mampu terhindar dari bahaya stunting ke depannya,” tukuk Ardinal.

Selanjutnya,"jelas Kadis  fokus Intervensi stunting yang akan dilakukan  DPPKB dengan Kantor Kemenag ke depannya berada pada tataran intervensi sensitif yang meliputi edukasi penyiapan kehidupan catin sebagai calon orang tua sebelum menikah.

Juga edukasi peningkatan pemahaman dan kesadaran catin tentang pentingnya pola hidup sehat dan seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK) pada anak. Fasilitasi calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan dan skrining paling sedikit pemeriksaan tinggi badan, berat Badan, lingkar lengan atas, anemia dan paparan rokok sebagai bagian dari pelayanan nikah dan pencegahan stunting,"tambahnya

Serta fasilitasi calon pengantin mengisi Aplikasi ELSIMIL (Elekronik Siap Nikah dan Hamil) yang berguna untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kodisi calon pasangan pengantin,"imbuhnya mengakiri


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#MoU #Stunting #DPPKB Kota Solok #Kantor Kemenag Kota Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com