- Kamis, 25 Januari 2024
Dukung Percepatan Pencegahan Stunting, DPPKB Teken MoU Dengan Kantor Kemenag Kota Solok

Dukung Percepatan Pencegahan Stunting, DPPKB Teken MoU dengan Kantor Kemenag Kota Solok
Kota Solok (Minangsatu) – Perjanjian kerjasama (MoU) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solok dengan Kementrian Agama Kota Solok ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kepala DPPKB Kota Solok Ardinal dan Kepala Kantor Kemenag Kota Solok Mustafa di Aula DPP KB setempat, Rabu (24/01/24).
MoU untuk mendukung percepatan pencegahan stunting di Kota Solok dan terkait penguatan upaya pendampingan bagi remaja dan calon pengantin yang ada di Kota Solok disaksikan Kepala Bidang Ketahanan dan kesejahteraan Keluarga Wendi Asrizal dan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Solok Irawadi Uska.
Kesempatan tersebut Kepala Dinas PPKB Ardinal menjelaskan MoU ini untuk penguatan upaya pendampingan bagi remaja dan calon pengantin yang merujuk kepada Kesepakatan Bersama antara Kementerian Agama RI dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin sebagai bentuk upaya pencegahan Stunting dari hulu kepada remaja dan calon pengantin sebagai calon orangtua masa depan dalam mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin untuk menghindari bahaya stunting pada anak.
.“Melalui MoU ini DPPKB dan Kemenag dapat meningkatkan penjaringan dan pendampingan kepada Catin Kota Solok sejak dini sehingga para catin dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dari segi kesehatan, mental dan juga pengetahuan untuk melahirkan anak generasi emas yang mampu terhindar dari bahaya stunting ke depannya,” tukuk Ardinal.
Selanjutnya,"jelas Kadis fokus Intervensi stunting yang akan dilakukan DPPKB dengan Kantor Kemenag ke depannya berada pada tataran intervensi sensitif yang meliputi edukasi penyiapan kehidupan catin sebagai calon orang tua sebelum menikah.
Juga edukasi peningkatan pemahaman dan kesadaran catin tentang pentingnya pola hidup sehat dan seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK) pada anak. Fasilitasi calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan dan skrining paling sedikit pemeriksaan tinggi badan, berat Badan, lingkar lengan atas, anemia dan paparan rokok sebagai bagian dari pelayanan nikah dan pencegahan stunting,"tambahnya
Serta fasilitasi calon pengantin mengisi Aplikasi ELSIMIL (Elekronik Siap Nikah dan Hamil) yang berguna untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kodisi calon pasangan pengantin,"imbuhnya mengakiri
Editor : melatisan
Tag :#MoU #Stunting #DPPKB Kota Solok #Kantor Kemenag Kota Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
YBM PLN UP3 SOLOK FASILITASI 15 MAHASISWA DHUAFA UNTUK STUDI KE MESIR TAHUN 2025
-
WALIKOTA SOLOK SERAHKAN SK PENGANGKATAN 187 ORANG PPPK FORMASI TAHUN 2024
-
WALIKOTA RAMADHANI KIRANA PUTRA KUKUHKAN NY.DONA RAMADHANI SEBAGAI BUNDA LITERASI KOTA SOLOK
-
WALIKOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA RAIH PENGHARGAAN KEPALA DAERAH PENDUKUNG GERAKAN ZAKAT
-
PLN UP3 SOLOK GANDENG FINALIS UDA-UNI JADI DUTA PLN MOBILE 2025, SEMARAKKAN HARI PELANGGAN NASIONAL
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA