HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Selasa, 10 Februari 2026

Walikota Ramadhani Kirana Putra Terima 14 Sertifikat Lahan Aset Pemko Solok Dari BPN

Walikota Ramadhani Kirana Putra Terima 14 Sertifikat Aset Pemko Solok dari BPN

Kota Solok (Minangsatu) - Sebanyak 14 buah sertifikat lahan Aset Pemerintah Kota Solok diterima Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dari Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Solok Repnaldi Putra, A.Ptnh.

Penyerahan Sertifikat di ruang kerja Wali Kota Solok Selasa (10/02/26) tersebut mencakup lahan dan fasilitas umum milik daerah yang tersebar diberbagai Kelurahan yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset daerah, mencegah potensi sengketa, serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan tata kelola Barang Milik Daerah.

Kesempatan tersebut Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengatakan dengan adanya sertifikat ini dapat memastikan aset Pemerintah Kota Solok memiliki kapastian hukum, seperti lahan sekolah,fasilitas publik dan perkantoran, tercatat secara resmi, sehingga penggunaannya lebih optimal dan terlindungi.

Ramadhani menegaskan bahwa kerja sama yang intens antara Pemerintah Kota Solok dan Kantor BPN setempat menjadi kunci dalam mempercepat proses sertifikasi tanah, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan tertib administrasi..(zulnazar) 


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :Sertifikat, Aset Pemko Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com