HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 24 April 2026

DPK Padang Panjang Musnahkan Arsip Habis Masa Retensi

Kepala DPK Januardi, saat kegiatan pemusnahan arsip habis masa retensi dikantor DPK setempat.
Kepala DPK Januardi, saat kegiatan pemusnahan arsip habis masa retensi dikantor DPK setempat.

DPK Padang Panjang Musnahkan Arsip Habis Masa Retensi

Pd.Panjang (Minangsatu) -
DPK Kota Padang Panjang musnahkan arsip yang telah habis masa retensinya, sebagai upaya mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kamis (23/4/2026) kemaren.

Kegiatan pemusnahan dipimpin Kepala DPK, Januardi, serta melibatkan tim pengelola arsip, disaksikan pihak terkait guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Arsip yang dimusnahkan, merupakan dokumen yang telah melalui proses penilaian dan dinyatakan tidak lagi memiliki nilai guna, baik secara administratif, hukum, maupun historis.

Januardi menjelaskan, pemusnahan arsip merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan arsip dinamis agar dokumen yang sudah tidak diperlukan tidak menumpuk dan menghambat efektivitas pengelolaan arsip aktif, jelasnya.(Asril Dt Pangulu Batuah)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :DPK Padang Panjang, Musnahkan, Arsip, Habis Masa, Retensi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com