HOME BIROKRASI KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Rabu, 29 April 2020

Dituding Menduduki Jabatan Inspektur Daerah Sijunjung Tanpa Pelantikan, Ini Tanggapan Welfiadril

Welfiadril
Welfiadril

Sijunjung (Minangsatu) - Tudingan kedudukan Inspektur Daerah Kabupaten Sijunjung, yang dijabat Welfiadril, AP. S.Sos, M.Pd, belum melalui pelantikan oleh kepala daerah (bupati), sempat beredar di beberapa kalangan. Malah salah satu media lokal pernah menelusuri informasi tentang keabsahan Inspektur Daerah ini.

Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Inspektur Daerah Kabupaten Sijunjung, Welfiardi, AP. S.Sos. M.Pd, Rabu (29/4) di ruang kerjanya, ia membantah dan mengatakan bahwa informasi itu tidak benar dan tidak beralasan sama sekali. "Masak saya ada disini tanpa dikukuhkan," ujar Welfiadril.

Secara detail Welfiadril memaparkan, berawal dari surat pernyataan pelantikan nomor: 821.22/427/BKOSDM-2019, dan Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor: 821.22/428/BKPSDM-2019,  tertanggal 13 Mei 2019, ia dilantik Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Sijunjung, Eselin II.b. Surat pernyataan ini berdasarkan Keputusan Bupati Sijunjung, Nomor: 821.22/38/BKPSDM-2019, tanggal 07 Mei 2019.

Selanjutnya, karena ada perobahan nomenklatur, sesuai dengan PP. Nomor 72 tahun 2019 dan berdasarkan Keputusan Bupati Sijunjung, Nomor: 821.22/10/BKPSDM-2020, tanggal 07 Januari 2020, tanggal 20 Januari 2020, Welfiasril, kembali dikukuhkan dan dilantik menjadi Inspektur Daerah Kabupaten Sijunjung, Eselon II.b. Hal itu tertuang dalam Surat Pernyataan Menduduki Jabatan, Nomor: 821.22/68/BKPSDM-2020 dan Surat Pernyataan Pelantikan, Nomor 821.22/67/BKPSDM-2020, ditanda tangani Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin. 

Sambil memperlihatkan dokumen itu, Welfiadril merasa heran dengan tudingan dan sampai menjadi perbincangan di beberapa kalangan. Namun sosok yang pernah berkiprah di Dharmasraya serta aktivis KNPI tahun dua ribuan ini, menanggapi dengan tenang tenang saja.

"Biarkan orang bicara seperti itu, yang penting saya jalankan tugas sesuai amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada saya," sambungnya.

Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, dia merasa kesal mendengar berita itu. Semua pejabat yang dipercaya menduduki jabatan, sudah dilantik sesuai dengan mekanisme yang ada. Malah bupati dua priode ini akan menelusuri dari mana sumber informasi ini. Kalau sekiranya informasi ini melibatkan ASN yang ada ia akan tindak tegas oknum ASN itu.

"Saya yang melantik dan informasi itu sangat keliru," tegas Bupati sambil menyebutkan akan menelusuri dari mana sumber informasi itu.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#welfiadril #sijunjung #inspekturdaerah

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com