HOME BIROKRASI KABUPATEN SIJUNJUNG
- Rabu, 29 April 2020
Dituding Menduduki Jabatan Inspektur Daerah Sijunjung Tanpa Pelantikan, Ini Tanggapan Welfiadril

Sijunjung (Minangsatu) - Tudingan kedudukan Inspektur Daerah Kabupaten Sijunjung, yang dijabat Welfiadril, AP. S.Sos, M.Pd, belum melalui pelantikan oleh kepala daerah (bupati), sempat beredar di beberapa kalangan. Malah salah satu media lokal pernah menelusuri informasi tentang keabsahan Inspektur Daerah ini.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Inspektur Daerah Kabupaten Sijunjung, Welfiardi, AP. S.Sos. M.Pd, Rabu (29/4) di ruang kerjanya, ia membantah dan mengatakan bahwa informasi itu tidak benar dan tidak beralasan sama sekali. "Masak saya ada disini tanpa dikukuhkan," ujar Welfiadril.
Secara detail Welfiadril memaparkan, berawal dari surat pernyataan pelantikan nomor: 821.22/427/BKOSDM-2019, dan Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor: 821.22/428/BKPSDM-2019, tertanggal 13 Mei 2019, ia dilantik Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Sijunjung, Eselin II.b. Surat pernyataan ini berdasarkan Keputusan Bupati Sijunjung, Nomor: 821.22/38/BKPSDM-2019, tanggal 07 Mei 2019.
Selanjutnya, karena ada perobahan nomenklatur, sesuai dengan PP. Nomor 72 tahun 2019 dan berdasarkan Keputusan Bupati Sijunjung, Nomor: 821.22/10/BKPSDM-2020, tanggal 07 Januari 2020, tanggal 20 Januari 2020, Welfiasril, kembali dikukuhkan dan dilantik menjadi Inspektur Daerah Kabupaten Sijunjung, Eselon II.b. Hal itu tertuang dalam Surat Pernyataan Menduduki Jabatan, Nomor: 821.22/68/BKPSDM-2020 dan Surat Pernyataan Pelantikan, Nomor 821.22/67/BKPSDM-2020, ditanda tangani Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin.
Sambil memperlihatkan dokumen itu, Welfiadril merasa heran dengan tudingan dan sampai menjadi perbincangan di beberapa kalangan. Namun sosok yang pernah berkiprah di Dharmasraya serta aktivis KNPI tahun dua ribuan ini, menanggapi dengan tenang tenang saja.
"Biarkan orang bicara seperti itu, yang penting saya jalankan tugas sesuai amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada saya," sambungnya.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, dia merasa kesal mendengar berita itu. Semua pejabat yang dipercaya menduduki jabatan, sudah dilantik sesuai dengan mekanisme yang ada. Malah bupati dua priode ini akan menelusuri dari mana sumber informasi ini. Kalau sekiranya informasi ini melibatkan ASN yang ada ia akan tindak tegas oknum ASN itu.
"Saya yang melantik dan informasi itu sangat keliru," tegas Bupati sambil menyebutkan akan menelusuri dari mana sumber informasi itu.
Editor : sc.astra
Tag :#welfiadril #sijunjung #inspekturdaerah
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BARU DUA BULAN BERTUGAS, KAPOLRES SIJUNJUNG SUDAH SAMBANGI 24 NAGARI
-
PGRI CABANG SUMPUR JUARA UMUM PORSENIJAR USAI PENGUKUHAN PGRI SIJUNJUNG OLEH WABUP IRADDATILLAH
-
YBM PLN UP3 SOLOK TEBAR BERKAH DAGING HINGGA PELOSOK SIJUNJUNG
-
SUKACITA NATARU, 2063 PELANGGAN SUMBAR TELAH NIKMATI BANTUAN LISTRIK GRATIS
-
KETUA PGRI SYAIFUL HUSEN: JANGAN ADA INTIMIDASI TERHADAP GURU DI KABUPATEN SIJUNJUNG
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI