HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Kamis, 14 September 2023

Dispusip Limapuluh Kota Gelar Bimtek Bagi Admin Aplikasi Srikandi

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispisip) Kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) bagi admin di seluruh perangkat daerah seLimapuluh Kota. 

Kegiatan Bimtek yang digelar, Selasa (12/9/2023) di aula Dispusip setempat dibuka Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Radimas dan seluruh pejabat administrator dinas itu. 

Kegiatan itu dilaksanakan guna mewujudkan persuratan atau korespondensi melalui aplikasi Srikandi bagi Pemkab Limapuluh Kota, tata kelola kearsipan digital, meningkatkan pemahaman dan mampu mengimplementasikan Srikandi yang baik agar terwujudnya peningkatan pelayanan publik yang berkualitas di daerah itu. 

Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin mengatakan, bahwa pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kearsipan. 

"Pengelolaan arsip elektronik yang baik akan menjamin ketersediaan bukti keputusan serta kegiatan pemerintah dan dapat digunakan serta berkontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta mengurangi risiko dengan menjamin bahwa arsip yang tepat diciptakan untuk mempertahankan kinerja dan kontinuitas kegiatan. Saya tegaskan bahwa Aplikasi Srikandi ini wajib kita implementasikan dalam waktu dekat di Kabupaten Lima Puluh Kota," kata Bupati Safaruddin. 

Bupati berharap, peserta pelatihan dapat segera menerapkan aplikasi Srikandi sehingga pengelolaan kearsipan akan menjadi lebih aman, mudah, dan baik.

"Tidak hanya itu, kami minta kepada saudara kepala OPD dan juga peserta yang mengikuti pelatihan ini agar sesegeranya nanti di OPD masing-masing untuk dapat menyelenggarakan uji coba penggunaan aplikasi Srikandi dengan melibatkan seluruh ASN di OPD saudara, sebelum aplikasi Srikandi ini kita terapkan di Kabupaten Limapuluh Kota," jelas bupati. 

Bupati berharap, pada 1 Oktober 2023 mendatang aplikasi Srikandi itu sudah bisa digunakan secara serentak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Sementara itu, Kepala Dispusip Limapuluh Kota sekaligus Ketua Panitia, Radimas memaparkan bahwa salah satu tupoksi Dispusip adalah penyelenggaraan, penyediaan, pengembangan, pelatihan, pemantauan, pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan kearsipan bagi admin pengelola arsip di seluruh perangkat daerah Pemkab Limapuluh Kota. 

"Bimtek Srikandi dilaksanakan selama dua hari dengan peserta berjumlah 130 orang yang terdiri dari 39 OPD Pemkab Limapuluh Kota dan akan diberikan pelatihan oleh tenaga Dispusip yang telah mengikuti pelatihan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI," terangnya. 

Radimas berharap, bimtek ini akan menciptakan admin Srikandi yang memiliki kompetensi untuk mengelola arsip secara digital di masing-masing perangkat daerah,” pungkas Radimas.(*)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu