HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 31 Juli 2024
Disperdakop UKM Galang Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pelaku UMKM
Disperdakop UKM Galang Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pelaku UMKM
Pd. Panjang. (Minangsatu) - Lindungi pelaku UMKM dari kecelakaan kerja. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Kota Padang Panjang, galang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, sekaligus menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diikuti 120 pelaku UMKM, Rabu (31/7/2024) di Gedung M. Syafei.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman, akan arti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku usaha. Tampil sebagai pemateri Kabid Koperasi dan UMKM Disperdakop UKM, Rini Lisdayani, S.Sos, dan Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Erick Yulanda Putra.
Kepala Dinas Perdakop UKM, Jevie C. Eka Putra, MT saat membuka kegiatan ini menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program negara yang bertujuan melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja.
Diungkapkannya, Pemko telah memberikan fasilitas BPJS Kesehatan kepada seluruh warganya. Namun, untuk perlindungan ketenagakerjaan, Pemko belum dapat menanggung seluruh pelaku usaha.
Salah satu solusinya, Pemko akan meluncurkan program subsidi bunga pada Agustus mendatang. Bekerja sama dengan Bank Nagari, program ini memberikan akses permodalan bagi UMKM," jelasnya.
Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Wan Medi, menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya rutin BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha mengikuti program jaminan sosial.
Dengan mengikuti program ini, pelaku usaha dapat terlindungi dari berbagai risiko kerja seperti kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.
“Hampir 95% penduduk Padang Panjang telah terlindungi oleh BPJS Kesehatan. Kami berharap melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM dapat naik kelas dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Editor : melatisan
Tag :#Pelaku UMKM #BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAWAKO ALLEX LANTIK PENGURUS BKPRMI PADANG PANJANG
-
PEMKO PADANG PANJANG BUKA PENDAFTARAN PEDAGANG MUSIMAN BERJUALAN DI GEDUNG PASAR PUSAT
-
WAKO HENDRI DAMPINGI BPOM PASTIKAN PRODUK PANGAN DI SUPERMARKET AMAN
-
PEMKO PADANG PANJANG BAHAS PRIORITAS PEMBANGUNAN 2027 DALAM FORUM RANWAL RKPD
-
WAMENAKER RI KE PADANG PANJANG, DORONG PEMKO AKTIF FASILITASI PELATIHAN PEMUDA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL