HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 31 Juli 2024
Disperdakop UKM Galang Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pelaku UMKM
Disperdakop UKM Galang Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pelaku UMKM
Pd. Panjang. (Minangsatu) - Lindungi pelaku UMKM dari kecelakaan kerja. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Kota Padang Panjang, galang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, sekaligus menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diikuti 120 pelaku UMKM, Rabu (31/7/2024) di Gedung M. Syafei.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman, akan arti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku usaha. Tampil sebagai pemateri Kabid Koperasi dan UMKM Disperdakop UKM, Rini Lisdayani, S.Sos, dan Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Erick Yulanda Putra.
Kepala Dinas Perdakop UKM, Jevie C. Eka Putra, MT saat membuka kegiatan ini menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program negara yang bertujuan melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja.
Diungkapkannya, Pemko telah memberikan fasilitas BPJS Kesehatan kepada seluruh warganya. Namun, untuk perlindungan ketenagakerjaan, Pemko belum dapat menanggung seluruh pelaku usaha.
Salah satu solusinya, Pemko akan meluncurkan program subsidi bunga pada Agustus mendatang. Bekerja sama dengan Bank Nagari, program ini memberikan akses permodalan bagi UMKM," jelasnya.
Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Wan Medi, menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya rutin BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha mengikuti program jaminan sosial.
Dengan mengikuti program ini, pelaku usaha dapat terlindungi dari berbagai risiko kerja seperti kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.
“Hampir 95% penduduk Padang Panjang telah terlindungi oleh BPJS Kesehatan. Kami berharap melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM dapat naik kelas dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Editor : melatisan
Tag :#Pelaku UMKM #BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PJ WAKO SONNY LEPAS KONTINGEN FKDT IKUTI PORSADIN TINGKAT PROVINSI SUMBAR
-
MAL PELAYANAN PUBLIK KOTA PADANG PANJANG MULAI BEROPERASI SECARA BERTAHAP
-
PJ WAKO PADANG PANJANG SONNY DAN PJ SETDAKO WINARNO, TINJAU PROGRES MAL PELAYANAN PUBLIK DI DPMPTSP
-
PADA AKSI PEDULI LINGKUNGAN, DINAS PERKIM LH BAGIKAN ECO ENZYME DAN TAS DAUR ULANG
-
JELANG HPN, PLN MERIAHKAN FESTIVAL MERAH PUTIH
-
EFISIENSI DAN INOVASI DI ERA DIGITAL PEMANFAATAN APLIKASI SISTEM CERDAS PADA SISTEM TELEKOMUNIKASI
-
MEMBANGUN BUDAYA PENULISAN BUKU: PERAN AKTIF DOSEN DAN STRATEGI UNIVERSITAS DALAM PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
-
AJARAN DAN KARAKTER DALAM PERMAINAN ANAK
-
ATASI TRAUMA PASCA BENCANA DENGAN BERMAIN
-
SURGA TERSEMBUNYI SUMATERA BARAT, PESONA ALAM YANG JARANG DIJAMAH