HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 31 Juli 2024
Disperdakop UKM Galang Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pelaku UMKM
Disperdakop UKM Galang Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pelaku UMKM
Pd. Panjang. (Minangsatu) - Lindungi pelaku UMKM dari kecelakaan kerja. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Kota Padang Panjang, galang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, sekaligus menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diikuti 120 pelaku UMKM, Rabu (31/7/2024) di Gedung M. Syafei.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman, akan arti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku usaha. Tampil sebagai pemateri Kabid Koperasi dan UMKM Disperdakop UKM, Rini Lisdayani, S.Sos, dan Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Erick Yulanda Putra.
Kepala Dinas Perdakop UKM, Jevie C. Eka Putra, MT saat membuka kegiatan ini menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program negara yang bertujuan melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja.
Diungkapkannya, Pemko telah memberikan fasilitas BPJS Kesehatan kepada seluruh warganya. Namun, untuk perlindungan ketenagakerjaan, Pemko belum dapat menanggung seluruh pelaku usaha.
Salah satu solusinya, Pemko akan meluncurkan program subsidi bunga pada Agustus mendatang. Bekerja sama dengan Bank Nagari, program ini memberikan akses permodalan bagi UMKM," jelasnya.
Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Wan Medi, menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya rutin BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha mengikuti program jaminan sosial.
Dengan mengikuti program ini, pelaku usaha dapat terlindungi dari berbagai risiko kerja seperti kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.
“Hampir 95% penduduk Padang Panjang telah terlindungi oleh BPJS Kesehatan. Kami berharap melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM dapat naik kelas dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Editor : melatisan
Tag :#Pelaku UMKM #BPJS Ketenagakerjaan
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
URAI KEMACETAN, WAKO HENDRI ATUR REKAYASA LALIN DI SIMPANG EMPAT PASAR PUSAT PADANG PANJANG
-
LIMA FRAKSI DPRD SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM
-
PEMKO DAN KEJARI PADANG PANJANG PERKUAT SINERGI CEGAH KORUPSI
-
WAKO HENDRI PROMOSIKAN PELUANG INVESTASI PADANG PANJANG KE INVESTOR TIONGKOK
-
PEMKO PADANG PANJANG SAMPAIKAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 KE DPRD.
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA