HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 22 Mei 2018
Diserahkan Tim Safari Ramadhan, Pemkot Padang Panjang Bantu Masjid Al Ikhlas Rp 75 Juta
PADANG PANJANG (Minangsatu) - Pemerintah Kota Padang Panjang memberikan bantuan dana sebesar Rp 75 juta untuk kelansungan pembangunan Masjid Al Ikhlas Kelurahan Tanah Hitam.Bantuan tersebut diberikan ketika Pemkot Padang Panjang menurunkan tim safari ramadhan ke sejumlah Masjid yang ada di daerah itu, Senin (21/5) malam.
Wakil Ketua tim V Indra Gusnadi menyebutkan bantuan diberikan untuk membantu segala bentuk biaya baik itu untuk pembangunan Masjid maupun yang lainnya. “ Bantuan ini juga merupakan salah satu bentuk memakmurkan Masjid," ujarnya.
Indra Gusnadi yang juga Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Padang Panjang, selain memberikan bantuan dari pemerintah setempat, juga menerima aspirasi masyarakat dan menyampaikan program pemerintah.
Salah seorang masyarakat Kelurahan Tanah Hitam menanyakan soal boleh atau tidaknya memungut biaya untuk TPA.
Pertanyaan dari masyarakat tersebut langsung dijawab oleh Indra Gusnadi untuk memberikan pemahaman, bahwa melakukan pungutan untuk TPA tidak boleh dilakukan.
Namun katanya, jika ada masyarakat yang berkeinginan menyumbang untuk keperluan TPA diperbolehkan. "Kita boleh menerima jika ada masyarakat yang mau menyumbang untuk keperluan TPA tersebut," ujarnya.
Pemkot Padang Panjang tahun ini menurunkan tim ramadhan untuk menampung dan menyampaikan program pemerintah kedepannya.
Tim V safari Ramadhan Padang Panjang ini beranggotakan sebanyak 20 prang yang terdiri dari apatatur pemerintah dan para wartawan.
Selain itu, Pemkot Padang Panjang juga meminta kepada masyarakat agar selalu menjaga ketertiban bersama, karena pada tahun ini juga dilangsungkan pesta demokrasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang periode 2018-2023.
[Ben]
Editor :
Tag :#TSR V Padang Panjang #Masjid Al Ikhlas Tanah Hitam
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEMENDIKDASMEN PERKUAT PERAN BUNDA PAUD DUKUNG WAJIB BELAJAR 13 TAHUN
-
KELURAHAN GANTIANG, GUNUANG-PADANG PANJANG, GELAR LOMBA LAYANG-LAYANG BARADAIK
-
RATUSAN MODIFIKATOR TRUK DAN BUS ADU KREATIVITAS DI PADANG PANJANG
-
WAKO HENDRI ARNIS, HIMBAU RELAWAN PMI PERKUAT SEMANGAT KEMANUSIAAN
-
KELURAHAN GUMALA RAIH POSISI JUARA UMUM JAMBORE KADER PKK BERPRESTASI
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908