HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Selasa, 27 Oktober 2020

Disaksikan Pjs Wako Asben Hendri, Sekdako Solok Pimpin Pembacaan Ikrar Netralitas ASN

Pejabat Eselon II tengah menandatangani Netralitas ASN Kota Solok disaksikan Pjs Walikota Asben Hendri
Pejabat Eselon II tengah menandatangani Netralitas ASN Kota Solok disaksikan Pjs Walikota Asben Hendri

Solok (Minangsatu)  - Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Solok Asben Hendri mengatakan menjaga netralitas bagi ASN adalah tuntutan peraturan perundang-undangan untuk menjaga kestabilitasan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Untuk itu, diharapkan ikrar yang telah dibacakan tadi tidak hanya sekedar ucapan, namun tetap diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," tegas Asben Hendri pada Pelaksanaan Pembcaan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemetintah Kota (Pemko) Solok, di halaman Balaikota Solok, Selasa (27/10) pagi.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Solok, mengikrarkan netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, sekaligus menandatangani bersama-sama pada spanduk yang disediakan.

Pembacaan Ikrar Netralitas ASN itu dilakukan Sekretaris Daerah Syaiful Rustam, dihadapan Pjs.Wali Kota Solok Asben Hendri, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, Komisioner KPU Kota Solok, dan diikuti oleh seluruh Staf ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat serta Lurah se Kota Solok, beserta staf.

Selanjutnya Pjs Walikota menjelaskan pembacaan Ikrar Netralitas ASN ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama antara BKN, Menpan-RB, Mendagri, Bawaslu dan KASN dalam menghadapi Pilkada serentak 9 Desember 2020.

"ASN tidak boleh berpihak kepada pasangan manapun dalam pilkada serentak," tegas Asben mengingatkan.

Adapun ikrar yang dibacakan yaitu Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam rangka pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020, Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, Mengunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk kepentingan pasangan tertentu, tidak menyebar ujaran kebencian dan berita bohong, dan Menolak politik uang dan pemberian dalam bentuk apapun.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#NetralitasASN #Pilkada #KotaSolok #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com