HOME KESEHATAN KABUPATEN AGAM

  • Jumat, 3 September 2021

Dinkes Agam Gelar Pertemuan Penyusunan Regulasi Stunting Bersama OPD Dan Puskesmas

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman buka pertemuan menyusun regulasi stunting, untuk pembentukan Perbup penurunan stunting terintegrasi
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman buka pertemuan menyusun regulasi stunting, untuk pembentukan Perbup penurunan stunting terintegrasi

Bukittinggi (Minangsatu) – Dinas Kesehatan Kabupaten Agam gelar pertemuan menyusun regulasi stunting, untuk pembentukan Perbup penurunan stunting terintegrasi, di Hotel Santika Bukittinggi, Kamis (02/09/2021).

Pertemuan ini digelar bersama unsur OPD, camat dan Kepala Puskesmas se-Agam, dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Sumbar, Bappeda Sumbar dan DPMD Sumbar.

Kegiatan yang berlangsung dua hari ini, dibuka Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, turut dihadiri Asisten II Setdakab Agam, Yosefriawan dan Kepala Dinas Kesehatan Agam, Hendri Rusdian.

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman melalui pertemuan ini  berharap dapat menghasilkan pemahaman yang lebih terhadap upaya penutunan angka stunting, yang nanti diperkuat dengan terbitnya Perbup tentang penurunan stunting terintegrasi.

“Sebab stunting tidak hanya terkait dengan persoalan kesehatan saja, tetapi juga menyangkut bagi seluruh permasalahan seperti lingkungan, sarana prasarana, hygiene sanitasi, pendidikan, ekonomi dan lainnya,” uja Bupati

Selain permasalahan stunting, Kata Bupati  tahun ini Agam juga ditetapkan sebagai lokus intervensi kematian ibu dan bayi, yang juga saling berintegrasi dengan kejadian stunting di Agam

“Dengan jumlah penduduk Agam berdasarkan proyeksi saat ini 500.774 jiwa, balita 43.605 jiwa, ibu hamil 9.700 jiwa dan bayi lahir hidup sekitar 530 sampai 650 jiwa setiap bulannya, maka sangat diperlukan kerjasama yang terintegrasi dan penguatan dengan Perbup,” sebut bupati.

Menurutnya, komposisi penduduk Agam dibanding beberapa tahun lalu telah mengalami transisi demografi, yang ditengarai dengan masih banyaknya kelompok penduduk atau anak-anak berusia di bawah lima tahun.

Lebih lanjut Bupti mengatakan, sangat membutuhkan peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, kebutuhan energi dan pangan dalam peningkatan ketahanan gizi mereka.

Namun, diwaktu bersamaan terjadi pula peningkatan jumlah penduduk kelompok usia remaja, yang memerlukan peningkatan akses kesehatan agar mereka dapat hidup sehat tanpa anemia dan Kekurangan Energi Kronis (KEK).

“Ke depan mereka juga akan jadi calon ibu yang melahirkan anak dan merawat balita, dengan harapan tidak mengalami stunting. Tentu tantangan ini tidak semudah membalik telapak tangan, sehingga perlu kita hadapi secara bersama dan saling bersinergi,” katanya.

Dengan begitu, perlu segera disusun langkah kongkrit yang terkoordinasi guna menurunkan jumlah balita stunting di Kabupaten Agam, minimal tidak terjadi penambahan kasus.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com