HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Jumat, 26 Februari 2021

Dinas Sosial Provinsi Sumbar Koordinir Dinsos Kabupaten/ Kota Terkait Bansos

Dinas Sosial Provinsi Sumbar yang berlokasi di Jalan Khatib Sulaiman Kecamatan Padang Barat
Dinas Sosial Provinsi Sumbar yang berlokasi di Jalan Khatib Sulaiman Kecamatan Padang Barat

Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Sosial Provinsi Sumbar telah banyak menyalurkan bantuan- bantuan sosial kepada warga. Hal ini bertujuan untuk menunjang perekonomian masyarakat yang kini terpuruk akibat wabah Covid-19.

Kasi Fakir Miskin Perdesaan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Ansori mengatakan bahwa  bantuan untuk penunjang perekonomian karena pandemi, seperti Bantuan  Tunai dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat hanya untuk 3 bulan yaitu bulan April, Mei, Juni tahun 2020 sebesar 600 ribu/ bulan per KK. Dan dananya berasal dari APBD provinsi. Kuotanya sekitar 5 persen dari DTKS dari masing- masing Kota/ Kabupaten. Bantuan Tunai dari Provinsi dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan masyarakat yang tidak terdaftar dalam DTKS juga tidak mendapat bantuan sosial lainnya.

Anshori sewaktu di wawancarai di ruangan Dinas Sosial Provinsi Sumbar Jumat (26/02/2021) juga mengatakan, " Kami dari Dinas Sosial Provinsi Sumbar hanya mengkoordinir dinas sosial  seluruh Kota atau Kabupaten yang ada di Sumbar untuk bantuan sosial dari pusat Untuk siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial ini datanya ada di Kemensos Pusat.

Seperti yang dikatakan oleh Anshori bahwa bantuan sosial ini ada beberapa macam diantaranya bantuan Program Sembako yg dulu dikenal dengan Raskin/Rastra  yang nilainya 200 ribu, dan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan). Untuk penyalurannya, kerjasama ini dilakukan dengan bank bank milik negara.

Untuk bantuan tunai yang dari Provinsi Setiap KK hanya dapat satu jenis bantuan saja, tidak boleh ganda. Misalnya kalau dia sudah dapat bantuan sembako maka dia tidak dapat BT",  demikian Anshori menjelaskan.

Anshori mengakhiri, "Untuk Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos  dibayarkan  melalui kantor pos, data penerimanya  juga ada di kantor pos yang mana kantor pos sendiri menerimanya datanya dari Kemensos Pusat".*


Wartawan : Eka Risnayenti
Editor : Benk123

Tag :#dinsos

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com