HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 26 Februari 2021
Dinas Sosial Provinsi Sumbar Koordinir Dinsos Kabupaten/ Kota Terkait Bansos

Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Sosial Provinsi Sumbar telah banyak menyalurkan bantuan- bantuan sosial kepada warga. Hal ini bertujuan untuk menunjang perekonomian masyarakat yang kini terpuruk akibat wabah Covid-19.
Kasi Fakir Miskin Perdesaan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Ansori mengatakan bahwa bantuan untuk penunjang perekonomian karena pandemi, seperti Bantuan Tunai dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat hanya untuk 3 bulan yaitu bulan April, Mei, Juni tahun 2020 sebesar 600 ribu/ bulan per KK. Dan dananya berasal dari APBD provinsi. Kuotanya sekitar 5 persen dari DTKS dari masing- masing Kota/ Kabupaten. Bantuan Tunai dari Provinsi dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan masyarakat yang tidak terdaftar dalam DTKS juga tidak mendapat bantuan sosial lainnya.
Anshori sewaktu di wawancarai di ruangan Dinas Sosial Provinsi Sumbar Jumat (26/02/2021) juga mengatakan, " Kami dari Dinas Sosial Provinsi Sumbar hanya mengkoordinir dinas sosial seluruh Kota atau Kabupaten yang ada di Sumbar untuk bantuan sosial dari pusat Untuk siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial ini datanya ada di Kemensos Pusat.
Seperti yang dikatakan oleh Anshori bahwa bantuan sosial ini ada beberapa macam diantaranya bantuan Program Sembako yg dulu dikenal dengan Raskin/Rastra yang nilainya 200 ribu, dan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan). Untuk penyalurannya, kerjasama ini dilakukan dengan bank bank milik negara.
Untuk bantuan tunai yang dari Provinsi Setiap KK hanya dapat satu jenis bantuan saja, tidak boleh ganda. Misalnya kalau dia sudah dapat bantuan sembako maka dia tidak dapat BT", demikian Anshori menjelaskan.
Anshori mengakhiri, "Untuk Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos dibayarkan melalui kantor pos, data penerimanya juga ada di kantor pos yang mana kantor pos sendiri menerimanya datanya dari Kemensos Pusat".*
Editor : Benk123
Tag :#dinsos
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR SIAPKAN SURAT EDARAN GUBERNUR UNTUK ANTISIPASI KONTEN BURUK DI MEDIA SOSIAL
-
GUBERNUR MAHYELDI : TAMBANG ILEGAL DI SUMBAR DITERTIBKAN, UNTUK RAKYAT DIUSULKAN WPR
-
MAHYELDI: KESELAMATAN KERJA ADALAH HAK DASAR YANG HARUS DILINDUNGI
-
PWRI SUMBAR AKAN LUNCURKAN OTOBIOGRAFI MANTAN GUBERNUR DAN PAMONG PANUTAN H. ZAINAL BAKAR
-
DHD BPK-45 SUMBAR RAYAKAN HUT RI KE-80 DENGAN PENGABDIAN MASYARAKAT
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA