- Rabu, 7 April 2021
Dinas PMN Agam Gelar Rakor P3MD

Agam, (Minangsatu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, menggelar rapat koordinasi (rakor) Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Rabu (7/4) di Aula Kantor Bappeda setempat.
"Rakor yang diikuti oleh 67 peserta ini guna mengkoordinasikan pemenfaatan dana desa untuk pelaksanaan P3MD dengan tenaga pendamping profesional di Kabupaten Agam. Sehingga pelaksanaan P3MD tersebut berjalan bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten Agam, serta sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Kepala DPMN Agam, Teddy Martha.
Dijelaskannya, rakor itu juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan nagari dalam pendataan nagari, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang difokuskan pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Kemudian, tukasnya, juga meningkatkan prakarsa, kesadaran, dan partisipasi masyarakat nagari dalam pembangunan partisipatif untuk mendukung pencapaian SDGs.
“Selain itu, juga meningkatkan daya guna aset dan potensi sumber daya ekonomi nagari melalui BUMNag bagi kesejahteraan, dan meningkatkan sinergitas program dan kegiatan nagari, kerja sama antar nagari untuk mencapai SDGs,” jelasnya.
Untuk mencapai maksud dan tujuan rakor tersebut, pihaknya mendatangkan dua narasumber yang bertindak sebagai pemateri. Narasumber pertama dari DPMN Kabupaten Agam, narasumber kedua merupakan tenaga ahli P3MD Kabupaten Agam.
“Yang menjadi pesertanya antara lain tenaga pendamping profesional yaitu tenaga ahli, pendamping desa dan pendamping lokal desa. Semuanya berjumlah 54 orang, dan ditambah 13 orang pejabat eselon III dan IV di lingkungan DPMN Agam,” ulasnya.
Dilain itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengatakan, keberadaan tenaga pendamping profesional seperti tenaga ahli, pedamping desa dan pendamping lokal desa sangat dibutuhkan dalam mengawal dan memastikan pembangunan di nagari agar berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dikatakan, kementerian terkait selalu mendorong agar pembangunan di nagari diarahkan untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. “SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan dana desa tahun 2021,” ucapnya.
SDGs Desa, merupakan upaya terpadu dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli linkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya.
Menurutnya, pemanfaatan dana desa mulai dari perencanaan dan pelaksanaannya di nagari mempedomani RPJMD Kabupaten Agam. Untuk itu, pendamping profesional harus memahami visi dan misi Pemda Agam.
“Hal ini dimaksudkan agar para pendamping profesional di nagari tidak menemui kesulitan ketika mendampingi nagari dalam menyusun perencanaan,” katanya.
Dikesempatan itu, Wakil Bupati Agam juga mengingatkan pendamping untuk bekerja sepenuh hati dan serius. Sebab, keduanya akan membawa dampak positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di nagari.
“Selain itu, saya minta agar nagari difasilitasi dalam mengatasi permasalahan-permasalahan di lapangan. Apabila solusi terhadap permasalahan di nagari belum tuntas, maka saudara bisa minta bantuan secara berjenjang kepada kecamatan dan kabupaten,” ulasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN DORONG TRANSISI ENERGI DI SEKTOR PERTANIAN SEBAGAI MOTOR PENGGERAK EKONOMI MELALUI SOSIALISASI HULLER LISTRIK DI KABUPATEN AGAM
-
KOLABORASI PLN DAN MITRA WUJUDKAN PERUMAHAN BERKUALITAS, PENGGERAK EKONOMI RAKYAT DI AGAM
-
MANTAN KADIS PERDAKOP UKM PADANG PANJANG JEVIE CATER, DILANTIK WABUP AGAM SEBAGAI DIREKTUR PDAM TIRTA ANTOKAN
-
PENUH MAKNA! AGAM LEPAS 527 JEMAAH HAJI, BANK NAGARI JADI MITRA TERPERCAYA
-
KOMITMEN DUKUNG HILIRISASI, PT KAMU TEKEN KERJASAMA DENGAN PLN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI