HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Rabu, 31 Juli 2019

Diduga Sebagai Tempat Prostitusi, Satpol PP Dharmasraya Geledah Warung Remang-Remang

Satpol PP Dharmasraya razia warung remang-remang
Satpol PP Dharmasraya razia warung remang-remang

Sungai Rumbai (Minangsatu) --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Dharmasraya menggeledah beberapa warung remang-remang dan rumah kos diduga digunakan sebagai  tempat prostitusi, berada di Kenagarian Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai, Selasa (30/7) malam. 

Selama operasi dilaksanakan Kesatuan penegak Perda dibawah Komando Kasat Akrial. S.Pd. M.MPd, mengamankan tiga galon tuak, serta enam orang wanita saat itu sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk dimintai keterangan. 

Akrial. S.Pd. M. MPd, didampingi Kabid Damkar dan Trantib Um, Yunisman, serta Dandru PTI Partoma menyebutkan, sesuai dengan laporan masyarakat bahwa diduga adanya praktek prostitusi diwilayah operasi yang sedang dilaksanakan. 

Maka dari itu, Sat Pol PP membentuk dua tim operasi untuk menjawab keresahan warga tersebut. Tim A,  Menuju TKP yang berada di wilayah Pulau Punjung dan Sitiung, Sedangkan Tim B, Melaksanakan operasi di wilayah Koto Baru, Kecamatan Sungai Rumbai sekitarnya. Dengan sasaran meliputi kafe, rumah kos, dan hotel. 

Akrial juga menjelaskan selama operasi berlangsung, anggota berhasil menyita 4 jerigen minuaman tuak, 1 jerigen diamankan diwilayah Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulai Punjung oleh anggota Tim A, sedangkan 3 Jerigen lagi diamankan oleh Tim B, diwilayah Kenagarian Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. 

Selain Itu, Tim B juga mengamankan 6 orang wanita, diduga bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang, di rumah kos, berada di wilayah Kurnia Koto Salak, serta mengamankan pasangan ilegal sedang menginap di salah satu hotel berada di wilayah Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.

Seluruh wanita yang diamankan pada malam itu, diperbolehkan pulang setelah diberikan arahan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Apabila dikemudian hari kembali terjaring dalam operasi dilakukan oleh Sat Pol PP, maka akan ditindak secara tegas, dengan mengirim ke Andam Dewi Sukarami untuk dilakukan rehabilitasi.

Sementara itu, Ali Mahfud, Sekretaris Wali Nagari Kurnia Koto Salak, memberikan apresiasi kepada Sat Pol PP yang telah melakukan operasi penertiban rumah kos, dan kafe remang-remang. Karena sudah membuat masyarakat resah, bahkan pihak nagari sebelumnya juga telah memberikan arahan kepada penghuni dan pemilik kontrakan. Bahkan telah dibuat juga surat perjanjian. Tujuannya supaya tidak ada praktek prostitusi terselubung di wilayah Kurnia Koto Salak.


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : T E

Tag :Dharmasraya #warung remang-remang #Satpol PP

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com