HOME KESEHATAN KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Senin, 23 Maret 2020

Diduga Buang Limbah Pabrik Kelapa Sawit Sembarangan, Perusahaan Grasindo Minang Plantation Dikecam LSM Topan

Tumpukan Limbah yang diduga berasal dari pabrik pengolahan kelapa sawit mengotori anak sungai di Pasaman Barat
Tumpukan Limbah yang diduga berasal dari pabrik pengolahan kelapa sawit mengotori anak sungai di Pasaman Barat

Pasaman Barat (Minangsatu) - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TOPAN RI perwakilan Pasbar Arwin Lubis mengecam pihak perusahaan Grasindo Minang Plantation (Wilmar Group) yang diduga membuang limbah cair hasil pengolahan Pabrik Kelapa Sawit ke parit didalam areal perkebunan milik perusahaan yang bermuara ke anak sungai.

"Pihak PKS diduga sengaja membuang limbah cair tanpa dilengkapi izin resmi dari pemerintah. Ini telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3)," ucapnya kepada wartawan, Senin (23/03).

Terlihat, di lokasi aliran parit ditemukan pipa ukuran besar sebanyak 3 buah mengaliri limbah pabrik tanpa melalui kolam IPAL Perusahaan , sedangkan warna air parit tersebut berwarna kuning keruh bercampur minyak dan menimbulkan bau busuk yang menyengat.

Dikatakan, lokasi parit yang berada dibagian belakang Pabrik yang tak jauh dari tumpukan Janjang Kosong Tandan Buah Segar (TBS) di temukan parit berukuran kecil di penuhi aliran air berwarna hitam keruh yang di duga telah bercampur limbah.

Sementara, Humas PT Grasindo Minang Plantation, Renaldi saat di konfirmasi Minangsatu via Telpon Selulernya tidak menjawab.


Wartawan : Afratama
Editor : melatisan

Tag :#limbah #pabrik

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com