HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 23 November 2022

Data Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Harus Valid

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menggelar Bimtek Penyusunan dan Pengisian "Indeks Kerawanan Pemilu" (IKP) dan Pemilihan tahun 2024.
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menggelar Bimtek Penyusunan dan Pengisian "Indeks Kerawanan Pemilu" (IKP) dan Pemilihan tahun 2024.

Padang (Minangsatu) - Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menggelar Bimtek Penyusunan dan Pengisian "Indeks Kerawanan Pemilu" (IKP) dan Pemilihan tahun 2024, Selasa, (22/11/2022) di Padang.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, SH, M.Kn. Pada kesempatan tersebut, Alni menjelaskan dalam IKP 2024, Bawaslu melihat dari empat dimensi; konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi. "Empat dimensi tersebut dibagi-bagi ke dalam 12 subdimensi dengan 61 indikator," ungkapnya.

Konteks sosial politik meneropong dari segi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu dan otoritas penyelenggara negara. Aspek penyelenggaraan pemilu dilihat dari segi hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu serta pengawasan pemilu. "Adapun dari dimensi kontestasi melihat dalam kasus hak dipilih dan kampanye calon," terangnya. Sementara dari dimensi partisipasi diambil data dalam kasus partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat.

Menurutnya, penyusunan IKP 2024 berbasis pada data obyektif dan pengalaman penyelenggaraan Pilkada terakhir dan Pemilu 2019. Instrumen pengumpulan data IKP dikelola dan diisi secara tepat oleh Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota sehingga dapat mendapatkan hasil IKP yang terpercaya.

Dengan pengumpulan data IKP yang maksimal maka akan menghasilkan peta kerawanan yang valid sehingga IKP mampu menjadi basis rekomendasi program-program pencegahan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga yang merupakan penanggungjawab kegiatan Bimtek, Muhammad Khadafi, S.Kom., mengatakan, Bawaslu Sumbar berupaya memberikan informasi yang akurat kepada peserta pemilu dan stakeholder lainnya. "Untuk itu, dibutuhkan kerja maksimal dalam memvalidasi data terkait kerawanan pemilu ini, sehingga data yang dipublish dapat dipertanggungjawabkan karena datanya valid dan otentik," katanya.

Muhammad Khadafi, berharap data IKP bisa clear secepatnya, sehingga bisa dijadikan acuan oleh Bawaslu RI. "Paling lambat harus clear pada tanggal 26 November ini. Sebab, IKP ini akan dirilis Bawaslu RI pada saat penetapan Peserta Pemilu 2024," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumbar selaku Ketua Panitia Bimtek, Andi Bastian, mengatakan sasaran kegiatan tersebut adalah koordinasi Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Ini tujuannya, kata Andi Bastian, penyelenggaraan pemilu yang berkualitas sangat diperlukan. "Bawaslu berkewajiban mengawal pemilu ini. Menciptakan pemilu berkualitas di negara demokrasi ini merupakan kewajiban kita," ungkapnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh utusan dari Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, media, kepolisian dan stakeholder lainnya. Kegiatan itu juga dihadiri oleh unsur pimpinan Bawaslu Sumbar, Elly Yanti, Nurhaida Yetti dan lainnya.


Wartawan : ***
Editor : ranof

Tag :#Indeks kerawanan pemilu #Ikp harus valid #Bawaslu #Sumbar #Bimtek

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com