HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Sabtu, 22 Januari 2022

Dapat Apresiasi Dari Pemerintah Pusat,Bank Nagari Tingkatkan Program KUR

Direktur Utama Bank Nagari
Direktur Utama Bank Nagari

adang (Minangsatu) - Meningkatkan kerjasama pada tahun sebelumnya,Bank Nagari dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meningkatkan program Melawan Rentenir Daerah Minang (MaRandang) yang di alokasikan untuk Pengusaha Kecil Menengah.

Dibuktikan dengan apresiasi pemerintah atas keberhasilan Bank Nagari menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditahun 2021 sebesar 1,6 Triliun dengan capaian penyaluran 100%.

Dengan keberhasilan tersebut,Bank Nagari dipercaya kembali sebagai Bank Penyalur KUR pada Tahun 2022 surat Kementerian Koordinator Perekonomian RI nomor B/KUR/287/D.I.M.EKON/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, Bank Nagari diberikan plafond penyaluran KUR tahun 2022 sebesar Rp 1,35 Triliun atau lebih tinggi Rp 150 Miliar dari pagu awal tahun 2021 yang sebesar Rp 1,2 Triliun.

Direktur Utama Bank Nagari,Muhammad Irsyad, didampingi oleh Gusti Candra, Direktur Kredit & Syariah, menyampaikan kepada awak media bahwa alokasi plafond KUR tahun 2022 sebesar Rp 1,35 Triliun tersebut terdiri dari KUR Super Mikro sebesar Rp 12 Miliar, KUR Mikro sebesar Rp 140 Miliar dan KUR Kecil sebesar Rp 1,198 Triliun. Kuota KUR tersebut dapat disalurkan melalui Konvensional dan Syariah. 

"sebagaimana peraturan pemerintah yang berlaku tentang KUR, maka ketentuan plafond KUR Super Mikro adalah s.d. Rp 10 Juta per debitur, KUR Mikro diatas Rp 10 Juta s.d. Rp 100 Juta per debitur dan KUR Kecil diatas Rp 100 Juta s.d. Rp 500 Juta per debitur,dengan catatan KUR ini diprioritaskan unutk usaha produktif,bukan konsuftif"terangya

Sementara itu,Direktur Kredit & Syariah,Gusti Candra menambahkan bahwa KUR dapat diberikan kepada seluruh sektor ekonomi dan lapangan usaha produktif seperti pertanian, perkebunan, peternakan perikanan, industri, pertambangan, perdagangan, penyediaan akomodasi dan makan/minum, usaha-usaha terkait kepariwisataan, transportasi, komunikasi serta jasa-jasa dunia usaha dan kemasyarakatan.

"pemerintah juga tetap memberikan suku bunga/margin KUR tahun 2022 yang ringan kepada nasabah yaitu hanya sebesar/setara 6% per tahun atau hanya 0,5% per bulan. Di tengah-tengah upaya kebangkitan usaha dan recovery ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 ini:tutupnya
 


Wartawan : ing
Editor : boing

Tag :#BankNagari#KUR#Apresiasi#Menko

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com