HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Minggu, 1 Juli 2018

Curi Ternak, Oknum Kepala Jorong Ditangkap Polisi

Tersangka Kepala Jorong Kinkin, Nagari Silantai dan temannya saat digelandang petugas ke Polres Sijunjung
Tersangka Kepala Jorong Kinkin, Nagari Silantai dan temannya saat digelandang petugas ke Polres Sijunjung

SIJUNJUNG (Minangsatu) - Petugas Polsek Sumpur Kudus, Polres Sijunjung,  dipimpinan Kapolsek Iptu Mulyadi, SH berhasil meringkus oknum kepala jorong (Kajor) Ad (37)  dan satu warga lainnya  Hy (22) di Nagari Silantai, Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung.

Tersangka ditangkap berdasarkan LP/20/VI/2018, lantaran diduga melakukan pencurian ternak milik warga di Nagari Tilabuh, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung. Sabtu (30/6) sekitar pukul 01.30 WIB.

Bersamaan oknum Kajor yang beralamat di Jorong Kinkin Nagari Silantai, Kecamatan Sumpur Kudus ini, polisi juga meringkus salah seorang warga dengan berinisial Hy (22 tahun).

Menurut Kapolres Sijunjung, AKBP Imran Amir, Sik.MH, Minggu (1/7), bersamaan ditangkapnya kedua tersangka, Kapolsek bersama jajaran berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu ekor kerbau dan satu unit mobil suzuki carry Nopol BA 9464 KN.

Tersangka dan BB sekarang sudah di amankan di Mapolsek Sumpur Kudus, untuk selanjutnya penahanan Kajor dengan temannya akan tempatkan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

(S.Caniago)
 


Wartawan : saiful
Editor :

Tag :#polres Sijunjung#pencuri sapi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com