- Senin, 19 Juli 2021
Cegah Peredaran Narkoba, Pemkab Pasaman Bangun Pos Polisi Di Perbatasan
Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Bupati Pasaman Benny Utama meminta aparat penegak hukum untuk senantiasa mewaspadai pintu masuk Kabupaten Pasaman dari arah Provinsi Sumatera Utara, sebagai antisipasi lalulintas peredaran narkoba dari arah provinsi tetangga, seperti Sumut dan Aceh.
Hal tersebut disampaikan Bupati Benny Utama saat menghadiri acara pemusnahan Barang Bukti (BB) ganja dan sabu-sabu di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, Lubuk Sikaping Senin (19/7/21).
"Rencananya, akan dibangun pos polisi di daerah perbatasan Muaro Cubadak Rao dan pos polisi di wilayah batas Pasaman dengan Kabupaten Padang Lawas yang berada di Kecamatan Rao Utara," ujar Benny Utama.
Menurut bupati, narkotika masih menjadi ancaman terbesar bagi masa depan sebuah peradaban, serta juga menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
"Kita harus bentengi anak-anak Pasaman dari setiap ancaman, terutama dari pengaruh obat-obatan terlarang dan narkorika. Semoga Pasaman yang lebih baik dan bermartabat, dapat kita wujudkan melalui peran kita masing-masing," harap Bupati Pasaman.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Zulfahm juga menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika daun ganja kering seberat 13.903,5 gram dan jenis sabu sebanyak 0,26 gram.
"Barang bukti yang kita bakar hari ini merupakan perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap, berasal dari tujuh orang tersangka pelaku yang sudah vonis," ujar Kajari Pasaman.
Pemusnahan BB narkotika golongan 1 (satu) ini dilangsungkan di halaman Kantor Kejaksaan di Jalan Sudirman Lubuk Sikaping, dengan ditandai penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Masing-masing oleh Bupati, Kajari, Dandim 0305, Kapolres, Ketua Pengadilan Negri dan Pengadilan Agama serta Kepala Dinas Kesehatan Pasaman.*
Editor : Benk123
Tag :#pasaman
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
FAKTA TERUNGKAP, PENGAKUAN IS DI BALIK PENGANIAYAAN NENEK SAUDAH: MURNI PERSOALAN TANAH
-
TERBUKTI KORUPSI DANA DESA, MANTAN WALI NAGARI PANTI DIVONIS 1 TAHUN 4 BULAN PENJARA
-
WAGUB VASKO : PENGANIAYA NENEK SAUDAH, HARUS SEGERA DITANGKAP TANPA PANDANG BULU
-
SATRESNARKOBA POLRES PASAMAN MUSNAHKAN 20 PAKET GANJA
-
KEJARI PASAMAN TINGKATKAN STATUS KASUS KORUPSI DONASI GEMPA MALAMPAH KE PENYIDIKAN
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL