HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 12 Mei 2022

Calhaj Reguler Kota Padang Panjang Untuk Musim Haji 2022 Mendapat Jatah 43 Orang

Calhaj Reguler Kota Padang Panjang saat ikuti vaksinasi, Kamis (12/5/2022).
Calhaj Reguler Kota Padang Panjang saat ikuti vaksinasi, Kamis (12/5/2022).

Pd. Panjang (Minangsatu) - Sebelum bertolak menuju tanah suci, Jamaah Calon Haji (JCH) reguler Kota Padang Panjang akan berangkat musim haji tahun 2022 namanya telah dirilis Kemenag RI, segera melunasi biaya perjalanan  haji mereka sesuai tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama. 

Menurut Kasi PHU Kemenang, Endang Sriyani, S.Ag, Kamis (12/5/2022), sesuai dengan surat edaran tersebut para JCH reguler berhak melakukan konfirmasi pelunasan atau pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2022 dengan  kriteria, antaranya telah masuk kuota Provinsi, Kabupaten/Kota tahun 2022. Lalu berusia paling tinggi 65 tahun, dan belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah paling singkat 10 tahun, serta berusia paling rendah 18 tahun. 

"Untuk tahun ini, kuota JCH Kota Padang Panjang sebanyak 43 orang. Rincian, 34 orang ditambah 9 cadangan. Guna percepatan persiapan pemberangkatan JCH Padang Panjang, kita telah melakukan tahapan persiapan keberangkatan," tambahnya. 

Saat ini, pihaknya tengah dalam proses konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan bersama Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Termasuk melakukan cek kesehatan sampai tahap ll bagi JCH. 

"Dan hari ini, ada jadwal test kebugaran, pemberian vaksin bagi yang belum vaksin atau yang sudah vaksin, namun belum lengkap. Serta jadwal pemberian vaksin Meningitis. Di samping itu, kita juga agendakan pemberian vaksin booster yang rencananya akan dilakukan pada Sabtu (14/5) mendatang," lanjutnya.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang, #haji

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com