HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Selasa, 6 Juni 2023

Bupati Buka Bimtek Implementasi Perizinan Dan Pengawas Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Padang Aro (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menggelar Bimbingan Teknis Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawas Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Diikuti oleh masyarakat pelaku usaha dan badan usaha peternakan sapi sebanyak 50 orang per angkatan, dengan tema "Manfaat Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha Peternakan Sapi se-Kabupaten Solok Selatan".

Acara ini di Buka langsung oleh Bupati Khairunas bertempat di Aula Hotel Pesona Alam Sangir, Selasa (06/06/2023). 

Dalam sambutanya, Bupati Khairunas mengatakan Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2022 adalah sebesar 4,02 % meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 0,67 %. 

Dari angka tersebut, sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan merupakan sektor terbesar yang memberikan kontribusi. 

Tercatat sumbangsih sektor tersebut terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2022 adalah sebesar 27,69 %. 

Demi terus menggenjot peningkatan ekonomi, sebagai pemerintah daerah kita mengupayakan tingginya peredaran uang di Kabupaten Solok Selatan, semenjak dua tahun terakhir dengan kebijakan seluruh kegiatan pemerintah daerah kita laksanakan di Kabupaten Solok Selatan tidak ada yang kita laksanakan di luar Kabupaten Solok Selatan.

"Tentu komitmen ini harus kita dukung bersama, kemitraan antara masyarakat pelaku usaha dengan pemerintah daerah, demi terwujudnya pembangunan kabupaten solok selatan yang komprehensif", ungkap Khairunas.

"Sudah pasti, kita memberikan kemudahan berusaha dan penyedehanaan proses perizinan kepada pelaku usaha, saya instruksikan kepada OPD terkait, agar mempermudah urusan perizinan kepada seluruh pelaku usaha, jika ada yang dipersulit oleh oknum tertentu, langsung laporkan kepada saya", tegasnya

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Solok Selatan Yoli Hirlandes Putra menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk fasilitasi pelaksanaan masalah atau hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya, Terutama dalam rangka pengurusan perizinan.(*)


Wartawan : Vino Solsel
Editor : Benk123

Tag :#solokselatan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu