HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Jumat, 22 Februari 2019

Bupati Yuswir Arifin Terima Prasarana Dan Utilitas Senilai Rp 762 Juta Dari Kemen PUPR

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin bersama Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kemen PUPR
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin bersama Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kemen PUPR

Sijunjung (Minangsatu) - Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, menerima aset Prasarana Sarana dan  Utilitas (PSU) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyerahan aset itu ditandai dengan penandatangan naskah hibah dan berita acara antara Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR, Khalawi dengan Bupati Sijunjung, di Auditorium Kementrian PUPR, Rabu (20/2).

Seperti yang disebutkan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung, Syamsu J, Jumat (22/2), bahwa Pemkab Sijunjung telah menerima aset PSU dari Kementrian PUPR, di Auditorium Kementrian PUPR, Rabu  lalu.

Aset PSU yang dihibahkan Kementrian PUPR, kepada Pemkab Sijunjung, sebut Syamsu,  berupa jalan lingkungan di Perumahan Karya Dharma Residen, di kawasan Ipuah, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, 598 meter dan jalan lingkungan di Perumahan Villa Lansano, di jalan Lansek Manih, Muaro, 446,4 meter.

"Nilai aset jalan lingkungan yang diserahkan Kementrian PUPR sekitar Rp762 juta," ujar Syamsu J. (syc)


Wartawan : te
Editor :

Tag :Pemkab Sjj

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com