HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Kamis, 11 Juli 2019

Bupati Sutan Riska: Program Bantuan Terhadap Lansia Terus Ditingkatkan

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dengan sangat familiar bercengkrama dengan para lansia
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dengan sangat familiar bercengkrama dengan para lansia

Dharmasraya (Minangsatu) -  Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Wabup H Amrizal Dt Rajo Medan berkomitmen meningkatkan program bantuan sosial (Bansos) untuk kaum lanjut usia (Lansia). 

Program Bansos dengan bantuan langsung kepada para Lansia tersebut telah  dilaunching oleh pimpinan daerah mekar itu ketika digelarnya peringati hari Lansia ke -23 tingkat Sumatera Barat di Gedung Auditorium Selasa (9/7). 

Dihadapan para pejabat tinggi tingkat provinsi Sumbar, serta Kabupaten/Kota dan masyarakat Lansia,  Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wabup H. Amrizal Dt. Rajo Medan menyampaikan bahwa program Bansos Lansia akan tetap dilanjutkan pada tahun mendatang. Tujuannya agar seluruh kaum tua mendapat bagian atas bantuan tersebut.

"Kita tambah secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," tegas Bupati Sutan Riska di hadapan ribuan pasang mata yang diiringi tepuk tangan dan sorak riuh pengunjung.

Didampingi Dwi Andayani, Kabid Rehab Perjamsos Dinas Sosial P3 APPKB, dan  Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Pulau Punjung Fefni Liazar, bipati Sutan Riska mengungkapkan jumlah Lansia di Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan data catatan sipil sekira 16 ribu jiwa. Sedangkan berdasarkan data dari Basis Data Terpadu (BDT) lansia kurang mampu diakui pusat berjumlah 7.903, jiwa. 

Untuk saat ini, kemampuan daerah membantu lansia sebanyak 3000 orang. Ditampah dari pemerintah pusat sebanyak 304 orang. Sedangkan sisanya akan menjadi penerima prioritas pada tahun berikutnya.  "Kalau semua sudah menerima secara merata, insyaalah tidak ada yang merasa dianaktirikan," terang bupati.

Fefni Liazar, PKH Pulau Punjung menambahkan, sesuai dengan survey dilakukan ke setiap jorong bahwasanya bagi penerima Bansos tersebut. ".Diutamakan lansia yang sebelumnya tidak menerima bantuan dari pihak pemerintah pusat, maupun daerah," tukuk  Fefni Liazar.

Ia juga menyebutkan bahwa PKH dalam melakukan tugas pendataan terhadap Lansia selalu berkoordinasi dengan pemerintahan terujung, minimal dengan Kepala Jorong, berdasarkan kriteria dan ketentuan dari Kementrian Sosial.

"Pada prinsipnya penerima Bansos Lansia ditetapkan sebanyak 6 orang  disetiap Jorong. Hal ini bertujuan untuk pemerataan diseluruh wilayah Dharmasraya," sela Dwi Andayani Kabid Rehab Perjamsos Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya.


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#sutan riska dan lansia

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com