HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA
- Sabtu, 16 Juli 2022
Bupati Sutan Riska Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Dharmasraya

Dharmasraya (Minangsatu) – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan kukuhkan secara resmi tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Dharmasraya tahun 2022. Kegiatan dipusatkan di lapangan bola kaki Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai Rumbai, Kamis (14/7/22).
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Fatmawati, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Kadis DP3APPKB Provinsi Sumatera Barat, Forkopimda Kabupaten Dharmasraya, Sekda Dharmasraya, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Dharmasraya, Staf Ahli, Asisten, Ketua TP PKK Dharmasraya, Persatuan Istri Forkofimda, serta tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat.
Menurut Sutan Riska, membangun Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, dakam rangka pencapaian visi Indonesia hingga tahun 2045 mendatang. Tujuan utama memiliki kecerdasan komprehensif, damai dalam berinteraksi sosial, hingga memiliki karakter kuat, sehat, sehingga menyehatkan dalam berinteraksi dengan alam, sampai memiliki peradaban unggul.
"Visi tersebut akan sulit dicapai, jika permasalahan gizi di Indonesia tidak diatasi secara serius," terang Sutan Riska.
Ua juga menambahkan, dari hasil survei SSGI tahun 2021 lalu, angka prevalensi kasus stunting di Dharmasraya berada pada posisi 19,5 persen. Tentunya dibawah angka prevalensi stunting Provinsi Sumatera Barat, saat itu, berada di angka 23,5 persen. Sementara itu, sesuai dengan intruksi Presiden bahwasanya angka prevalensi stunting harus menyentuh diangka 14 persen pada tahun 2024.
![]() |
“Walaupun masih memiliki sisa waktu tiga tahun lagi, namun tidak bisa dianggap remeh. Karna perkembangan teknologi, dan kesibukan berbagai macam kegiatan, tentu waktu selama tiga tahun waktu sangat singkat," terang Sutan Riska.
Sesuai dengan keluarnya peraturan Presiden nomor 27 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting, maka perlu dipersiapkan peningkatan kehidupan bekeluarga, hingga menjamin kebutuhan gizi, dan memperbaiki pola asuh, serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, ketersediaan air minum bersih, sanitasi, serta jamban layak.
“Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, perlu dibentuk tim yang bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di setiap tingkatan wilayah mulai dari pusat, provinsi, kabupaten atau kota hingga ke tingkat desa atau kelurahan atau nagari yang dikenal dengan tim pelaksana percepatan penurunan stunting disingkat TPPS,” minta Bupati lagi.(*)
Editor : Benk123
Tag :#dharmasraya, #stunting
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETUA DEKRANASDA DHARMASRAYA KUNJUNGI PENGRAJIN DAUR ULANG BERADA DI NAGARI SUNGAI DUO
-
AGAR MELEK TEKNOLOGI, BUPATI ANNISA LUNCURKAN PROGRAM BEASISWA UNTUK 2000 PELAJAR DAN BIAYA PELATIHAN UNTUK 30 ORANG TENAGA PENGAJAR
-
JEMBATAN JORONG LAGAN NAGARI SILAGO DIPERBAIKI, WARGA KEMBALI BERAKTIFITAS LANCAR
-
RANG SOLOK BARALEK GADANG. KETUA DEKRANASDA DHARMASRAYA TURUT PENUHI UNDANGAN
-
HADIRI PAWAI NAGAI SIALANG GAUNG, WABUP DHARMASRAYA LELIARNI AJAK WARGA JAGA PERSATUAN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI