HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA
- Rabu, 8 Juni 2022
Bupati Sutan Riska Dan Kajari Dharmasraya Jalin Kerjasama

Dharmasraya (Minangsatu) -- Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya M. Haris Abdullah tandatangani perjanjian kerjasama, atau memorandum of understanding (MoU) terkait bidang perdata maupun terhadap tata usaha negara (TUN). Penandatangan ini, berlangsung di ruang rapat lantai II kantor bupati setempat, Selasa (7/6/22).
Pada kesempatan itu, juga dihadiri oleh sekretaris daerah (Sekda) H. Adlisman, S. Sos, M. Si., para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinas terkait, sert para Kepala Bagian (Kabag) dilingkungan sekretariat Pemeribtah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya.
Adapun tujuan dilakukan kerjasama bidang perdata dan TUN antara Pemkan Dharmasraya dengan Kejari, agar masyarakat tersangkut masalah hukum ringan, akan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah, atau penyelesaian di tingkat bawah, dengan kata lain restorative justice ( sebuah pendekatan yang bertujuan untuk membangun sistem peradilan yang peka terhadap masalah korban).
Sutan Riska juga mengapresiasi Kejari Dharmasraya, dimana telah menyambut baik, serta mendukung kerjasama bidang perdata dan TUN ini. Sehingga antara Pemkan Dharmasraya, serta Kejari, telah sepakat untuk saling menjaga, mengisi dan memberikan pandangan terhadap segala bentuk kejanggalan tugas kepemerintahan, maupun terhadap kepentingan masyarakat.
"Singkronisasi terhadap penyelesaian hukum Perdata, maupun TUN, akan mampu mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena OPD bersangkutan, secara teknis akan bisa memberikan dorongan dan menjalankan sesuai dengan ketentuan dan aturan berlaku, " Sebut Sutan Riska.
Sementara itu, Kepala Kejari Dharmasraya, M Haris Abdullah menyebutkan. Banyak manfaat dan fungsi terhadap penandatanganan MoU dilakukan Pemkab dengan Kejari. Diantaranya, mampu menggenjot kinerja pejabat Pemda Dharmasraya, serta melindungi aset, dan juga bisa menambah PAD.
“Penandatanganan ini adalah semacam proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan. Sekaligus untuk mempererat tali silaturahim diantara Pemkab dan Kejari. Endingnya sinergitas kuat, demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Kajari. (*)
Editor : Benk123
Tag :#dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TEMU TUKANG DI DHARMASRAYA, PT SEMEN PADANG PERKUAT PERAN “JAGO BANGUNAN”
-
KETUA DEKRANASDA DHARMASRAYA KUNJUNGI PENGRAJIN DAUR ULANG BERADA DI NAGARI SUNGAI DUO
-
AGAR MELEK TEKNOLOGI, BUPATI ANNISA LUNCURKAN PROGRAM BEASISWA UNTUK 2000 PELAJAR DAN BIAYA PELATIHAN UNTUK 30 ORANG TENAGA PENGAJAR
-
JEMBATAN JORONG LAGAN NAGARI SILAGO DIPERBAIKI, WARGA KEMBALI BERAKTIFITAS LANCAR
-
RANG SOLOK BARALEK GADANG. KETUA DEKRANASDA DHARMASRAYA TURUT PENUHI UNDANGAN
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL