HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 15 Januari 2026
Bupati Solok Beraudiensi Ke Direktorat Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan
Bogor (Minangsatu)) — Bupati Solok Jon Firman beraudiensi ke Direktorat Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Bogor, Rabu (14/01/26). Kunjungan tersebut membahas permohonan pembangunan infrastruktur jaringan air bersih yang sebagian lokasinya berada di Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Barisan Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat.
Kedatangan Bupati tersebut diterima oleh Direktur Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan RI Dr.Ir.Ammy Nurwati, MM dan Jajaran Staf Direktorat Perencanaan Konservasi, sementara Bupati Solok didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Kepala BKSDA Sumatera Barat Hartono, SP, M.Si, Kasubdit Kerjasama Penguatan Fungsi dan Pembangunan Strategis Ratih Listyo Rini, S.Hut, M.Ec, ME, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok Evia Vivi Fortuna, ST, MT danKabag Perekonomian Setda Kabupaten Solok Yossy Agusta, SP, M.Si,.
Kesempatan tersebut Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok tengah melakukan upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Solok, yang mengakibatkan rusaknya sejumlah jaringan air bersih masyarakat. Untuk itu, melalui dukungan Pemerintah Pusat dan Provinsi, direncanakan pembangunan infrastruktur jaringan air bersih di lima titik lokasi.
Namun dari lima titik pembangunan yang direncanakan, tiga lokasi berada di dalam Kawasan Suaka Margasatwa Barisan, yakni di Kecamatan Junjung Sirih, Kecamatan X Koto Singkarak, dan Kecamatan Gunung Talang, sehingga memerlukan perizinan dan persetujuan dari Kementerian Kehutanan RI. Oleh karena itu, Bupati Solok bersama jajaran melakukan audiensi langsung guna mempercepat proses dan memastikan pembangunan dapat segera direalisasikan.
“Besar harapan kami persetujuan terhadap izin pembangunan infrastruktur ini dari Kementerian Kehutanan demi kemaslahatan masyarakat kami di Kabupaten Solok ,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan RI Ammy Nurwati menjelaskan bahwa tahapan awal yang harus dilakukan adalah memastikan posisi lokasi pembangunan berdasarkan zonasi dan blok kawasan konservasi.
“Pintu masuknya pertama adalah kita pastikan koordinat sumber air di titik lokasi tersebut dan posisinya ada di blok apa. Apabila lokasi pembangunan berada di blok pemanfaatan, maka pembangunan dapat dilaksanakan melalui mekanisme dan prosedur perizinan yang berlaku. Namun, apabila berada di luar blok pemanfaatan, khususnya di blok perlindungan, maka diperlukan review penetapan blok kawasan atau alternatif lain berupa relokasi pembangunan, yang dinilai lebih efektif untuk percepatan realisasi,” jelasnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#kabupatensolok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN TEBAR PROMO TAMBAH DAYA DI HUT KE-113 KABUPATEN SOLOK, DUKUNG FESTIVAL BUDAYA DAN KULINER
-
DITUNTUT MEMPERBAIKI KINERJA, FEBRI FAUZAN KEMBALI DIPERCAYA BUPATI SOLOK MENDUDUKI JABATAN DIREKSI PERUMDA TIRTA SOLOK NAN INDAH
-
MULAI TERAPKAN LABELISASI, BUPATI SOLOK PASANG STIKER RUMAH KELUARGA PENERIMA BANSOS DI KOTOBARU
-
DILAUNCHING BUPATI JON FIRMAN PANDU, 2.197 KK WARGA KABUPATEN SOLOK TERIMA BANTUAN PANGAN 2026
-
MENUJU TEPAT SASARAN, 14.518 RUMAH KPM DI KABUPATEN SOLOK BAKAL DI LABELISASI
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA