HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Rabu, 25 Februari 2026
Kualitas Tinggi, Ombudsman Perwakilan Sumbar Serahkan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 Ke Pemkab Solok
Arosuka (Minangsatu) — Pemerintah Kabupaten Solok menerima secara resmi penyampaian Opini terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Gedung C), Selasa (24/02/26) yang ditandai penyerahan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi kepada Wakil Bupati Solok Candra.
Tiga unit layanan turut menerima hasil evaluasi di Kab.Solok yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Solok diterima Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, H. Elafki dengan nilai 80,77 (Kualitas Pelayanan Baik), Dinas Sosial Kabupaten Solok diterima Kepala Dinas Sosial Desmalia Ramadhanur, dengan nilai 80,41 (Kualitas Pelayanan Baik) dan - RSUD Kabupaten Solok dengan nilai 77,58 (Kualitas Pelayanan Cukup).
Kesempatan tersebut Wakil Bupati Solok, H. Candra menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok menerima secara terbuka hasil evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata pelayanan publik.
“Predikat kualitas tinggi dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 merupakan kebanggaan sekaligus amanah bagi kami. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang bersih, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Wabup.
“Predikat yang diraih harus menjadi pemicu untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen meningkatkan standar pelayanan di seluruh sektor agar semakin adaptif dan profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menjelaskan bahwa terdapat dua kondisi ideal yang menjadi cita-cita dalam birokrasi pelayanan publik
“Penilaian Ombudsman yang kini dikenal sebagai Opini Ombudsman bertujuan memotret dua aspek tersebut. Kabupaten Solok menunjukkan progres yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir,” ungkap Adel.
Ia memaparkan bahwa dalam hasil penilaian kepatuhan tahun 2022 hingga 2025, Kabupaten Solok terus berada pada kategori A. Tahun 2022 memperoleh skor 88, meningkat menjadi 91,95 pada 2023, dan 97,73 pada 2024. Pada tahun 2025, Kabupaten Solok tetap menjadi salah satu daerah dengan capaian terbaik di Sumatera Barat, meskipun secara perbandingan nilai agregat masih berada di bawah skor provinsi sebesar 79,58.(zulnazar)
Editor : melatisan
Tag :Kualitas Tinggi, Ombudsman, Perwakilan Sumbar, Opini Penilaian, Maladministrasi, Pelayanan Publik 2025, Pemkab Solok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK : SILPA TAHUN ANGGARAN 2025 BUKAN KERUGIAN NEGARA DAN TETAP TERCATAT SECARA AKUNTABEL
-
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK: SILPA TAHUN ANGGARAN 2025 BUKAN KERUGIAN NEGARA DAN TETAP TERCATAT SECARA AKUNTABEL
-
PEMKAB SOLOK TETAPKAN LAHAN 21 RIBU HEKTARE MENJADI LP2B
-
JABAT CAMAT X KOTO DIATAS KABUPATEN SOLOK , MAISEVEN YUSDIRAISTIN SERTIJAB DENGAN NOVRIANDI PUTRA
-
PEMKAB SOLOK DAN TANAH DATAR SEPAKAT SERAHKAN PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH BUKIT KANDUANG DENGAN SIMAWANG KE MENDAGRI
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908