HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Rabu, 25 Februari 2026

Kualitas Tinggi, Ombudsman Perwakilan Sumbar Serahkan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 Ke Pemkab Solok

Kualitas Tinggi, Ombudsman Perwakilan Sumbar Serahkan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 ke Pemkab Solok

Arosuka (Minangsatu) Pemerintah Kabupaten Solok menerima secara resmi penyampaian Opini terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Gedung C), Selasa (24/02/26) yang ditandai penyerahan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi kepada Wakil Bupati Solok Candra.

Tiga unit layanan turut menerima hasil evaluasi di Kab.Solok yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Solok diterima Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, H. Elafki dengan nilai 80,77 (Kualitas Pelayanan Baik), Dinas Sosial Kabupaten Solok diterima Kepala Dinas Sosial Desmalia Ramadhanur, dengan nilai 80,41 (Kualitas Pelayanan Baik) dan - RSUD Kabupaten Solok dengan nilai 77,58 (Kualitas Pelayanan Cukup).

Kesempatan tersebut Wakil Bupati Solok, H. Candra menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok menerima secara terbuka hasil evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata pelayanan publik.

“Predikat kualitas tinggi dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 merupakan kebanggaan sekaligus amanah bagi kami. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang bersih, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Wabup.

“Predikat yang diraih harus menjadi pemicu untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen meningkatkan standar pelayanan di seluruh sektor agar semakin adaptif dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menjelaskan bahwa terdapat dua kondisi ideal yang menjadi cita-cita dalam birokrasi pelayanan publik

“Penilaian Ombudsman yang kini dikenal sebagai Opini Ombudsman bertujuan memotret dua aspek tersebut. Kabupaten Solok menunjukkan progres yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir,” ungkap Adel.

Ia memaparkan bahwa dalam hasil penilaian kepatuhan tahun 2022 hingga 2025, Kabupaten Solok terus berada pada kategori A. Tahun 2022 memperoleh skor 88, meningkat menjadi 91,95 pada 2023, dan 97,73 pada 2024. Pada tahun 2025, Kabupaten Solok tetap menjadi salah satu daerah dengan capaian terbaik di Sumatera Barat, meskipun secara perbandingan nilai agregat masih berada di bawah skor provinsi sebesar 79,58.(zulnazar)


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :Kualitas Tinggi, Ombudsman, Perwakilan Sumbar, Opini Penilaian, Maladministrasi, Pelayanan Publik 2025, Pemkab Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com