HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Sabtu, 4 Juni 2022

Bupati Safaruddin : Program Penguatan Perhutanan Sosial Sangat Strategis Bagi Kabupaten Limapuluh Kota

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Kabupaten Limapuluh Kota menjadi salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang menerima program Penguatan Perhutanan Sosial atau Strengthening Social Forestry (SSF) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Menurut Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS), Syafda Roswandi, terpilihnya Kabupaten Limapuluh Kota pada program SSF tersebut, setelah sebelumnya dilakukan verifikasi oleh tim verifikasi KLHK. Hasil verifikasi dari 550 kabupaten/kota yang ikut seleksi, dinilai bahwa Limapuluh Kota mampu menjaga kawasan hutannya, hingga ditetapkan sebagai salah satu penerima program SSF bersama lima daerah lainnya. 

Dikatakan, bahwa program Perhutanan Sosial atau SSF adalah program  bagaimana memanfaatkan potensi hutan dengan mempertimbangkan keanekaragaman hayati untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di dekat kawasan hutan. Terlebih katanya, rata-rata desa/nagari yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan, didominasi oleh penduduk miskin. 

"Secara  nasional, terdapat 10,2 juta hektar kawasan hutan lindung. Sebanyak 25.863 desa terkategori desa miskin berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung dengan 71,06 persen penduduknya menggantungkan hidup kepada potensi hutan" kata Syafda Roswandi. 

Ia mengatakan, untuk lima tahun ke depan program SSF di Limapuluh Kota ditargetkan pada 45 kelompok Perhutanan Sosial, dengan cakupan luas perhutanan sosial 95.317,12 hektar, dengan nilai ekonomi ditaksir mencapai Rp3,4 triliun per-tahun.

“Untuk itu, Program Penguatan Perhutanan Sosial yang juga merupakan program global melalui Global Environment Project, sangat penting untuk menurunkan angka kemiskinan. Untuk Limapuluh Kota kita targetkan penguatan Perhutanan Sosial untuk sebanyak 45 kelompok dengan cakupan luas 94.882 hektar yang melibatkan 125.751 keluarga,” ujarnya. 

Mengingat strategisnya program ini, Direktur PKPS meminta dukungan penuh Pemkab Limapuluh Kota. Dirinya berharap Pemkab Limapuluh Kota menjadikan Program Penguatan Hutan Sosial ini menjadi salah satu program unggulan hingga lima tahun mendatang. 

“Kita minta Limapuluh Kota memasukkan Program Penguatan Hutan Sosial ke dalam RPJMD, sehingga program ini menjadi terarah pelaksanaannya" pungkasnya. 

Sementara itu, Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengapresiasi KLHK terkait alokasi Program (SSF) di daerah yang ia pimpin. Ia mengatakan, bahwa Pemkab Limapuluh Kota akan mendukung penuh program tersebut. 

“Kita ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas Program Perhutanan Sosial di Limapuluh Kota. Kita akan dukung pelaksanaan program ini secara maksimal,” kata Safaruddin di depan tim Audiensi Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhutanan Sosial KLHK, Ditjen Bangda Kemendagri dan Team Leader Project SSF, di pendopo Rumah Dinas Bupati, kawasan Labuh Basilang, Kota Payakumbuh, Sabtu (4/6/2022). 

Audiensi ini merupakan buah dari kunjungan kerja Bupati Safaruddin bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) beberapa waktu yang lalu ke KLHK, di Jakarta.

Bupati Safaruddin mengatakan, dengan luas wilayah Kabupaten Limapuluh yang mencapai 335.430 hektar, seluas 172.552 hektar atau 51 persen merupakan kawasan hutan lindung dan berada di 11 kecamatan dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota. Dari total sebanyak 79 Nagari, sebanyak 64 Nagari memanfaatkan kawasan hutan sebagai pendapatan ekonomi masyarakat.

“Hal ini menyiratkan bahwa masyarakat Limapuluh Kota memiliki ketergantungan yang tinggi kepada kawasan hutan. Pertambahan penduduk, kebutuhan lahan pertanian, peningkatan populasi penduduk, tentu perlu dibuka akses untuk memanfaatkan kawasan hutan. Sehingga, kita menilai Program Perhutanan Sosial sangat strategis bagi Limapuluh Kota,” jelas Bupati Safaruddin.  

Ditambahkan, pada saat ini di Kabupaten Limapuluh Kota terdapat sebanyak 23 kelompok perhutanan sosial, dengan kategori sebanyak 18 hutan nagari seluas 29.182 hektar serta sebanyak lima kategori hutan kemasyarakatan seluas 6.882 hektar dengan 27.211 bergantung hidup dengan potensi kedua kategori hutan tersebut . 

“Kita sudah mengusulkan sebanyak enam lagi ke KLHK, untuk kita ikut sertakan dalam Program Perhutanan Sosial,” sebutnya. 

Mengingat pentingnya program penguatan perhutanan sosial, Bupati Safaruddin menginstruksikan kepala perangkat daerah untuk mencermati program/kegiatan yang bisa diintegrasikan ke program SSF. 

Pada kesempatan itu, tim Ditjen PSK-KLHK mempresentasikan program Perhutanan Sosial di hadapan para kepala perangkat daerah dan camat se Kabupaten Limapuluh Kota.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com