HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SIJUNJUNG
- Rabu, 13 Juli 2022
Bupati Benny Dwifa Tandatangani MoU Dengan Pengadilan Agama Sijunjung

Sijunjung (Minangsatu) - Dalam rangka percepatan layanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Sijunjung, Pemkab setempat lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) setempat, Selasa (12/7/22).
Dalam waktu bersamaan juga dilaksanakan perjanjian kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan beberapa perangkat daerah terkait dengan pemanfaatan data kependudukan.
Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Sijunjung, Bupati Benny Dwifa Yuswir, S.STP. M.Si dengan Ketua PA, Azizah Ali, SHI, MH, disaksikan Wakil Bupati, Iraddatillah, S.Pt, Sekdakab, Dr. Zefnihan, AP.M.Si, Wakil Ketua PA, Nurhadi, S.Hi, MH, Sekretaris PA, Muzakir, SHi, Panitera, Drs. Nurfadil, dan Panitera Muda Permohonan, Rosniwati, SH.
Saat itu juga Pengadilan Agama juga tandatangani perjanjian kerjasama dengan beberapa OPD yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Dukcapil, Febrizal Ansori, SH, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan, Drg. Ezwandra, M.Sc, dan Sekretaris Dinas Sosial PPrPA, Mukharlis.
Sementara untuk pemanfaatan data kependudukan diwaktu yang sama juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan beberapa perangkat daerah yang ditandatangani oleh Kadis Dukcapil, Febrizal Ansori dengan Kepala BKPSDM, Riki Mainaldi Neri,SSTP, Kabid PIKP Dinas Kominfo, Ir. Sri Rosia Revandiani, Kepala Dinas Parpora, Afrineldi, SH, Kepala Dinas Pertanian, Ir. Ronaldi, Kabid Dinas Nakertrans, Fery, dan Plt Kadis Dalduk KB.
Seperti yang disebutkan Ketua PA Sijunjung, Azizah Ali, Rabu (13/7)22) penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan kolaborasi PA dengan Pemkab Sijunjung dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sebagaimana yang telah ditegaskan dari atasan, agar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Insyaallah dengan telah ditandatangani kesepakatan ini, semoga bisa dirasakan manfaat nya bagi masyarakat dan kami akan coba semaksimal mungkin agar masyarakat bisa terbantu,” ujar Azizah Ali.
Bupati Sijunjung, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PA Sijunjung yang telah berinisiatif mengadakan perjanjian kerjasama yang nantinya akan mempermudah dalam kepengurusan administrasi di Kabupaten Sijunjung.
Penandatanganan perjanjian ini membuktikan bahwa Pemkab Sijunjung, tidak akan bisa berjalan dan bekerja sendiri, tetapi butuh dukungan dan kolaborasi dari semua pihak seperti saat ini bahkan dari instansi vertikal lainnya.
Salah satu dampaknya disebutkan Benny dengan dilaksanakannya sidang isbat oleh PA bagi masyarakat Kabupaten Sijunjung beberapa waktu lalu, banyak sekali mendapat respon positif dari masyarakat kepada Pemda karena merasa telah terbantu dalam kepengurusan kependudukannya.
"Ini salah satu kemudahan dengan adanya perjanjian kerjasama semoga kedepan masyarakat merasa terbantu dengan kehadiran PA ini,” harap Benny
Terkait dengan penandatanganan perjanjian antara Dukcapil dengan OPD dalam pelaksanaan pemanfatan data kependudukan, akan ada ketersediaan dokumen/data kependudukan yang akurat terkini yang akan mempermudah dalam proses perencanaan dan penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Seluruh perangkat daerah yang membutuhkan data kependudukan dapat melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Dukcapil, nantinya akan mendapat hak akses yang diberikan langsung oleh Kemendagri melalui Dukcapil.(*)
Editor : Benk123
Tag :#sijunjung
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KANTOR PERTANAHAN SIJUNJUNG GELAR INTERNALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
-
RESPONS CEPAT BANJIR SUMPUR KUDUS, PEMPROV SUMBAR SALURKAN 2.800 KG BERAS UNTUK WARGA
-
MERAWAT TRADISI MINANGKABAU: PRODI SASTRA MINANGKABAU MENGADAKAN PEMBINAAN ORGANISASI BUDAYA DI SIJUNJUNG
-
TANGISAN NETRI TAK TERBENDUNG, SETELAH TERIMA RUMAH BANTUAN PROGRAM TMMD DARI SEMEN PADANG
-
SINGGAH SAHUR KE RUMAH KELUARGA KURANG MAMPU DI JORONG TANJUNG RAYA SIJUNJUNG, GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN BATUAN RTLH
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL