HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SIJUNJUNG
- Jumat, 8 Mei 2026
Kandang Ayam Vs Lahan Sawit : Ketua Gapensi Sijunjung Bak Menepuk Air Di Dulang!
Sijunjung (Minangsatu) - Tudingan Ketua Gapensi Sijunjung Tri Afboy terhadap Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Arief Meigayanto seakan membasahi dirinya sendiri.
Boy begitu biasa disapa seakan lupa bahwa selama ini dia beserta kolega menguasai hampir separoh lebih proyek yang ada di daerah itu, baik penunjukan langsung maupun tender.
Berbagai cara dia lakukan untuk mengumpulkan proyek di lingkungan pemerintah setempat. Mulai dengan mengandalkan anggota dewan maupun kepala daerah dan wakil kepala daerah. Bahkan, tanpa memperhatikan nasib rekanan (kontraktor) lain dia juga diduga memanfaatkan jasa oknum aparat penegak hukum untuk meraih proyek yang dia inginkan.
Keserakahan Boy cs bukan rahasia umum lagi di ranah lansek manih ini.
Kembali ke pokok permasalahan diatas, saat dia tidak bisa meutak atik Dinas Perkim dan LH, timbul rasa iri dan dengki pada dirinya.
Entah syetan apa yang merasuki, tiba tiba muncul statemennya yang bersileweran di media, bahwa Arief Meigayanto menerima uang suap dari rekanan yang menjanjikan lahan sawit buat pejabat yang hampir memasuki masa pensiunan itu.
Bukannya mendapat simpati, apa yang disampaikan Boy itu malah seakan membuka aibnya sendiri beserta kolega.
Ambil contoh kandang ayam bernilai ratusan juta yang dikerjakan oleh adiknya berinisial TEP dijalan pasar Jum'at menuju kantor DPRD untuk oknum petinggi didaerah tersebut juga penuh aroma kongkalingkong.
Sehingga, kalau dibandingkan dengan lahan sawit sekira 7 hektar untuk Kadis Perkim nilai kandang ayam itu jauh melampaui batas.
Darlinop Badar: Apa yang dilakukan Boy dan kolega bertentangan juga dengan UU anti monopoli pasal 1 angka 1 UU 5/1999, dimana pelaku atau satu pelaku kelompok usaha menguasai hampir 50 persen pangsa pasar.
Nah, selama ini itulah yang terjadi di daerah ini. Dimana hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikuasai Boy beserta kolega.
Fadli, rekanan yang disebut sebut mengerjakan lahan sawit milik Kadis Perkim LH membantah apa yang dituduhkan berupa upeti untuk Arief Meigayanto.
Sebagai pemilik alat escavator katanya, dia mengerjakan sesuai sewa yang disepakati dengan pemilik lahan.
"Mungkin kecemburuan sosial dari yang bersangkutan, karena dia juga punya rental alat," singkatnya.
Kadis Perkim LH Arief Meigiyanto yang dihubungi secara terpisah pun tak mau berkomentar terlalu banyak perihal berita tentang dirinya.
Begitupun dengan kandang ayam milik petinggi di daerah yang dikerjakan adik sang Ketua Gapensi. Soal pemanggilan oleh pihak kejaksaan, Arief berharap hal tersebut tak terjadi. "Mudah-mudahan jangan sampai," pungkasnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#sijunjung
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KANTOR PERTANAHAN SIJUNJUNG GELAR INTERNALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
-
RESPONS CEPAT BANJIR SUMPUR KUDUS, PEMPROV SUMBAR SALURKAN 2.800 KG BERAS UNTUK WARGA
-
MERAWAT TRADISI MINANGKABAU: PRODI SASTRA MINANGKABAU MENGADAKAN PEMBINAAN ORGANISASI BUDAYA DI SIJUNJUNG
-
TANGISAN NETRI TAK TERBENDUNG, SETELAH TERIMA RUMAH BANTUAN PROGRAM TMMD DARI SEMEN PADANG
-
SINGGAH SAHUR KE RUMAH KELUARGA KURANG MAMPU DI JORONG TANJUNG RAYA SIJUNJUNG, GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN BATUAN RTLH
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"