HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK

  • Rabu, 22 Maret 2023

Bupati Bangga, Kabupaten Solok Masuk 6 Besar SPM Awards Tahun 2023 Se Indonesia

Bupati Epyardi ketika menghadiri kegiatan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Awards Tahun 2023 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta Selatan. (Ist)
Bupati Epyardi ketika menghadiri kegiatan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Awards Tahun 2023 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta Selatan. (Ist)

Jakarta (Minangsatu) -- Bupati Solok Epyardi Asda merasa bangga Kabupaten Solok dibawah Pimpinannya masuk 6 besar Nominasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award tahun 2023 Kabupaten/Kota se Indonesia.

"Semua itu berkat kerja keras jajaran Solok Super Team, dimana telah mampu meningkatkan Kualitas Standar Pelayanan di Kabupaten Solok sehingga saat ini bisa masuk Nominasi SPM Awards Tahun 2023," ujar Bupati Epyardi ketika menghadiri kegiatan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Awards Tahun 2023 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa (21/03/23).

Untuk kedepannya Bupati mengajak seluruh jajaran "Solok Super Team" bersama-sama meningkatkan  Kualitas Pelayanan di Kabupaten Solok menjadi yang Terbaik, sebab tantangan pelayanan semakin berat.

SPM Awards Tahun 2023 ini di buka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo yang sekaligus menyerahkan penghargaan kepada Kepala Daerah terbaik. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Kementerian dan Kepala Daerah di seluruh Indonesia.
 
SPM Awards 2023 merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang berkinerja terbaik dalam menerapkan SPM dan ini dianugerahkan kepada 3 Provinsi, 3 Kabupaten dan 3 Kota se Indonesia.

Kesempatan tersebut John Wempi Wetipo menyampaikan bahwa dalam penerapan SPM, jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai peran yang sangat penting. Ada 6 (enam) pelayanan dasar urusan wajib yang diserahkan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerinrah Daerah dan hal ini harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurut Wamendagri, urusan pemerintahan wajib tersebut yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal diantaranya Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta perlindungan masyarakat dan Sosial.

SPM ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran. Apalagi, mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dalam hal pemenuhan pelayanan dasar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir mendampingi Bupati Solok memberikan Ucapan Selamat Kepada Kabupaten Solok karena dari 19 Kabupaten /Kota di Sumatera Barat, Kabupaten Solok masuk Nominasi SPM Awards bersama 6 Kabupaten kota Lainnya, tentunya ini juga merupakan sebuah prestasi yang nantinya Perlu ditingkatkan lagi.

"Kami Turut Memberikan Apresiasi, Harapan kedepannya agar lebih bagus dan lebih meningkatkan Kualitas Pelayanan di Pemerintah Kabupaten Solok," harap Ivoni lagi.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kabupatensolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News