HOME POLITIK KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 28 April 2022

Bupati Agam Terima Rekomendasi LKPJ TA 2021

Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat menerima sejumlah rekomendasi dari DPRD setempat.
Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat menerima sejumlah rekomendasi dari DPRD setempat.

Agam, (Minangsatu) - Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menerima rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021, dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Kamis (28/4/22).

Catatan dan rekomendasi tersebut dibacakan oleh juru bicara DPRD Agam, Novi Eka Andoni. Setidaknya ada 31 rekomendasi, yang sebagian besar menyangkut pengelolaan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun 31 rekomendasi tersebut diantaranya DPRD Agam meminta pemerintah daerah lebih fokus mengelola PAD, karena Agam memiliki potensi pendapatan yang cukup banyak.

Selanjutnya, penyusunan perencanaan dan penganggaran APBD terkait PAD, harus disiapkan dan dimulai oleh OPD pemungut secara cermat dan akurat.

"Diharapkan pemerintah daerah memulai secara bertahap memperbarui data PBB-P2 dengan melibatkan tim independen," ujarya.

Rekomendasi selanjutnya, DPRD Agam meminta pemerintah daerah untuk berani menindak objek pajak yang tidak taat membayarkan kewajiban. Pemerintah daerah juga diminta turut mengawasi objek wajib pajak yang tidak taat.

"Dalam peningkatan PAD, perlu dianggarkan untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai termasuk menyiapkan sistem informasi dan teknologi," ucapnya.

Kemudian DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi yang terkait bantuan sosial, seperti evaluasi belanja bansos dan pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terkait penanganan Covid-19, DPDR merekomendasikan agar pemerintah daerah menyiapkan regulasi tentang pembayaran intensif non nakes.

"Perlu dibuatkannya regulasi dan merevisi perda-perda yang tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang dalam upaya peningkatan PAD," sebutnya.

DPRD Agam juga merekomendasikan agar Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Pemerintah daerah juga diminta mensosialisasi produk hukum kepada masyarakat.

Sementara, Bupati Agam mengatakan sejumlah rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan produk yang telah melewati kajian yang sangat mendalam.

Sehingga, ia berharap rekomendasi tersebut memberikan kontribusi nyata untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga Agam yang lebih maju bisa terwujud.

"Kami menyadari betapa tingginya perhatian DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintah selama satu tahun berlalu dengan segenap keberhasilan dan kekurangannya," ulasnya.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com